Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran 2026 tidak semata-mata berbicara tentang perubahan angka dalam postur anggaran. Lebih dari itu, perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap kebijakan dan belanja pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minut dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Joune, kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Minut dan DPRD bukan sekadar memenuhi tahapan administratif dalam proses penganggaran. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama dalam memastikan arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tetap responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan kemitraan yang baik dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Joune.
Bupati Minut dua periode itu menjelaskan, perubahan kebijakan anggaran disusun dengan memperhatikan berbagai dinamika pemerintahan, perkembangan ekonomi, perubahan asumsi makro akibat kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD hingga periode berjalan.
Karena itu, perubahan APBD 2026, kata Joune, tidak boleh hanya dimaknai sebagai koreksi terhadap angka-angka dalam postur anggaran.
### PAD Minut Diproyeksikan Naik
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Minut melakukan penyesuaian terhadap struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai sekitar Rp142,98 miliar, meningkat dibandingkan target sebelumnya yang berada di kisaran Rp141,45 miliar.
Peningkatan tersebut bersumber dari sejumlah komponen PAD, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Selain PAD, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap pendapatan transfer dan komponen pendapatan daerah lainnya sesuai perkembangan kebijakan fiskal.
Pada sisi belanja, perubahan cukup terlihat. Belanja operasi diproyeksikan mencapai sekitar Rp750,73 miliar, atau meningkat sekitar Rp69,86 miliar dibandingkan APBD sebelumnya yang berada di kisaran Rp680,89 miliar.
Sementara itu, belanja modal diproyeksikan sekitar Rp57,30 miliar, naik sekitar Rp10,73 miliar dari pagu sebelumnya.
Belanja modal tersebut mencakup kebutuhan pembangunan seperti peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan serta aset tetap lainnya.
Pemerintah daerah juga tetap mengalokasikan belanja tidak terduga untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak dan kondisi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Adapun belanja transfer turut menjadi bagian dari struktur perubahan APBD 2026.
### SiLPA Jadi Salah Satu Sumber Pembiayaan
Pada sektor pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Minut memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebagai salah satu sumber penerimaan pembiayaan.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi sekitar Rp90,88 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp11,49 miliar.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari SiLPA yang telah melalui proses penetapan dan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Joune menegaskan, perubahan angka tersebut harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, terutama bagaimana kapasitas fiskal daerah dapat digunakan seoptimal mungkin untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita menyadari kemampuan fiskal daerah terbatas. Sementara kebutuhan dan kegiatan pembangunan terus berkembang,” katanya.
Menurut Joune, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk tidak sekadar mengejar besarnya anggaran, tetapi memastikan kualitas setiap rupiah yang dibelanjakan.
### Belanja Harus Memberikan Manfaat Nyata
Joune meminta seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap belanja yang dialokasikan benar-benar menghasilkan keluaran dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Program maupun belanja yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian sasaran pembangunan, lanjut dia, harus dikendalikan. Sebaliknya, ruang fiskal perlu diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung target pembangunan daerah.
“Pilihan kita bukan memperbanyak anggaran, tetapi meningkatkan kualitas setiap anggaran yang kita pakai,” tegas Joune.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar tidak memandang perubahan APBD sekadar sebagai tahapan administratif setelah terjadi perubahan kebijakan.
Momentum perubahan anggaran, kata dia, harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi efektivitas program sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.
### Tetap Antisipasi Kebijakan TKD
Bupati Joune juga menyebut struktur pendapatan dan belanja dalam perubahan APBD masih memungkinkan mengalami penyesuaian seiring perkembangan kebijakan pemerintah pusat.
Salah satunya berkaitan dengan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang dapat memengaruhi kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Karena itu, Pemkab Minut akan terus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan fiskal nasional dengan tetap berpedoman pada mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di penghujung sambutannya, Joune kembali menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan APBD.
Ia berharap Nota Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS Perubahan APBD 2026 yang ditandatangani bersama DPRD dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bagi Joune Ganda, esensi perubahan APBD 2026 bukan terletak pada seberapa besar angka anggaran mengalami perubahan.
Namun, yang jauh lebih penting adalah seberapa besar manfaat dari anggaran tersebut benar-benar dapat dirasakan masyarakat Minahasa Utara.










