Cindy Wurangian Soroti Pembatasan Handphone di Sekolah, Tekankan Pentingnya Daya Kritis Siswa

 

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Kebijakan pembatasan penggunaan handphone dan media sosial di lingkungan sekolah bagi siswa menjadi perhatian serius Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Cindy Wurangian.

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut yang digelar Senin (11/5/2026), Cindy mempertanyakan pola penerapan kebijakan tersebut di sekolah-sekolah, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

 

Menurutnya, penggunaan teknologi di dunia pendidikan memang tidak dapat dihindari. Namun, ia mengingatkan agar para siswa tidak sampai kehilangan kemampuan berpikir kritis akibat terlalu bergantung pada teknologi AI.

 

“Pembatasan media sosial bagi anak itu seperti apa penerapannya. Bagaimana mengatur agar tetap seimbang, karena dengan kemajuan teknologi murid bisa menggunakan AI, tetapi kemampuan berpikir kritis mereka juga harus tetap terlatih, jangan hanya bergantung pada AI,” tegas Cindy dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Sulut.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret sejak awal Januari 2026 dengan menggelar rapat bersama aparat terkait.

 

Hasilnya, Dinas Pendidikan Sulut menerbitkan surat edaran yang diperkuat dengan instruksi gubernur mengenai pembatasan penggunaan handphone dan media sosial di sekolah.

 

“Kami sudah membuat surat edaran dan diperkuat instruksi gubernur terkait pembatasan media sosial di sekolah. Namun jika ada kebutuhan pembelajaran, handphone tetap dapat digunakan,” jelas Femmy Suluh.

 

Ia menambahkan, kebijakan tersebut diterapkan karena ditemukan masih adanya penggunaan media sosial oleh siswa yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.

 

Selain pembatasan gadget, Dikda Sulut juga fokus membangun kemampuan berpikir kritis siswa melalui berbagai metode pembelajaran dan kegiatan pengembangan diri.

 

“Supaya anak-anak tidak bermain handphone saat jam istirahat maupun setelah pulang sekolah, kami juga memperkuat kegiatan ekstrakurikuler,” tambahnya.

 

Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan ruang komunikasi darurat dengan menyediakan nomor wali siswa untuk keperluan mendesak.

 

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *