CNR Paparkan Maksud Ranperda Pelestarian Danau Tondano

Petasulut.com, SULUT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Provinsi Sulut, Careig Runtu menyampaikan uraian terkait dengan apa yang melandasi hadirnya usulan Ranperda Prakarsa DPRD, tentang perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.

Careig merinci bahwa danau Tondano merupakan danau yang terluas di Sulut. Dengan luas sebesar 48 kilo meter persegi dengan panjang 5 kilo meter kali 11 kilo meter, jadi ini merupakan danau terbesar.

“Danau Tondano saat ini ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai danau prioritas nasional. Dan danau Tondano ini merupakan pintu sungai besar dan kecil, dan sebagian besar juga musiman,” jelasnya dalam rapat paripurna,

Anggota Komisi IV Dewan Sulut Golkar ini pula menambahkan, danau dan sungai Tondano memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, kota Manado dan sekitarnya. Sebagai sumber air masyarakat, sebagai sumber air baku bagi PDAM, yakni perusahaan daerah Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.

Baca Juga:  Ranperda Penyelenggaraan Ibadah Haji, Liputo: Terima Kasih Atas Dukungan Semua Pihak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *