Semua Fraksi Setuju Ranperda Pengembangan dan Pelestarian Danau Tondano Ditetapkan Jadi Perda

Petasulut.com, SULUT – Ranperda Pengembangan dan Pelestarian Danau Tondano disetujui oleh semua fraksi di DPRD dalam rapat paripurna.

 

Semua Fraksi juga berharap ini dapat segera dibahas lebih lanjut untuk bisa dijadikan Perda.

 

Sebelumnya, Ranperda Usul Prakarsa DPRD tentang Pengembangan dan pelestarian Danau Tondano itu telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lewat rapat Paripurna DPRD, Senin (13/05/2024).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Rasky Mokodompit.

 

Juga dihadiri oleh para Anggota DPRD Sulut.

 

Dalam sambutannya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Provinsi Sulut, Careig Runtu menyampaikan uraian terkait dengan apa yang melandasi hadirnya usulan Ranperda Prakarsa DPRD, tentang perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.

 

Careig merinci bahwa danau Tondano merupakan danau yang terluas di Sulut. Dengan luas sebesar 48 kilo meter persegi dengan panjang 5 kilo meter kali 11 kilo meter, jadi ini merupakan danau terbesar.

 

“Danau Tondano saat ini ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai danau prioritas nasional. Dan danau Tondano ini merupakan pintu sungai besar dan kecil, dan sebagian besar juga musiman,” jelasnya dalam rapat paripurna,

 

Anggota Komisi IV Dewan Sulut Golkar ini pula menambahkan, danau dan sungai Tondano memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, kota Manado dan sekitarnya. Sebagai sumber air masyarakat, sebagai sumber air baku bagi PDAM, yakni perusahaan daerah Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.

 

“Bahkan juga sebagai sumber pembangkit tenaga air PLTA, baik yang ada di Tanggari 1, Tanggari 2 maupun Tonsea lama, selain itu juga berperan dalam sumber irigasi perikanan darat dan objek wisata,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *