Petasulut.com, SULUT – Terkait dengan dugaan tindakan pengancaman yang telah dilayangkan pelapor RT ke Polresta Manado, Direktur Rumah Sakit ODSK Manado dr. Enrico Rawung langsung memberikan klarifikasi.
Kepada wartawan, dokter Enrico menegaskan kronologis peristiwa kejadian tersebut tidak ada unsur pengancaman seperti yang disampaikan pelapor.
“Tidak ada pengancaman dari pihak saya, justru dari pihak seberang yang sempat mengeluarkan senjata tajam. Hari itu, saya datang baik- baik ke rumahnya untuk meminta klarifikasi atas kejadian di hari sebelumnya. bahkan, sebelum datang, saya sudah chat WA dan telpon untuk minta izin apakah yang bersangkutan bersedia menerima dan saya mendapatkan izin verbal dari beliau bahwa yang bsrsangkutan siap menerima,” jelas dr Enrico melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/8).
Ia juga menjelaskan sewaktu berlangsung percakapan di rumah pelapor, pelapor bersikap emosional dan tidak terkendali.
“Keseluruhan percakapan ini ada bukti dokumentasinya, namun yang saya heran, cuplikan CCTV yang dirilis di pers justru di-screenshot saat saya mau berdiri, seakan-akan ingin menggiring opini publik. saya ingin klarifikasi dari pihak seberang,” jelasnya.
” Saat saya pulang, ternyata yang bersangkutan mengeluarkan sajam, dan hal ini ada saksi. Sejak awal saya mau menyelesaikan masalah secara damai dan tidak pernah ada intensi untuk mengancam.” tandasnya.
Ditambahkannya, persolan tersebut berawal terjadi miskomunikasi dengan pelapor sebagai pihak ekternal yang bermitra dengan RS ODSK.
“Sehari sebelumnya ada kegiatan saya di rumah sakit yang terjadi miskomunikasi, ketika saya sebagai Direktur melaksanakan tugas saya menjalankan pelayanan kepada pasien-pasien emergensi, saya mendapat fakta yang bersangkutan menghalangi saya dalam menjalankan tugas. Makanya saya minta ketemu dan bicara baik-baik,” terang dr Enrico.
“Pelapor tidak berinteraksi dengan saya tapi suaminya,” Tambahnya.
Diketahui kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 wita di rumah pelapor RT di Perumahan Montain View Residen Paniki Bawah Kota Manado.
Dimana menurut pelapor saat itu terjadi pengancaman oleh dokter Enrico (terlapor) dengan membawa beberapa orang dan diantaranya ada yang mengenakan seragam ormas.
(ABL)










