Gubernur Yulius Lantik Niklas Silangen sebagai Sekretaris DPRD Sulut Definitif

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Niklas Silangen sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Sulawesi Utara secara definitif. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Wisma Negara, Selasa (7/7/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Pelantikan tersebut dihadiri Wagub Sulut Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Sulut, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran tim ahli Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Niklas Silangen menerima amanah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan memberkati,” ucap pejabat yang memimpin pengambilan sumpah jabatan.

Usai pelantikan, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan ucapan selamat kepada Niklas Silangen atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban jabatan strategis tersebut.

Menurut Gubernur, posisi Sekretaris DPRD bukanlah jabatan yang mudah karena memiliki tanggung jawab besar dalam menjembatani komunikasi dan membangun sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah.

“Saya mengucapkan selamat kepada Sekretaris DPRD yang baru. Tidak gampang mengurus DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Seorang Sekwan harus mampu menjembatani seluruh anggota DPRD agar komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa promosi jabatan yang diterima Niklas Silangen merupakan hasil dari dedikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja yang telah dibuktikan selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Kenaikan jabatan ini bukan karena Gubernur atau Wakil Gubernur. Ini adalah hasil dari karya dan kinerja yang telah saudara tunjukkan. Karena itulah pemerintah memberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan ini,” tegasnya.

Gubernur Yulius juga menambahkan bahwa jabatan Eselon II yang kini diemban merupakan hak yang diperoleh melalui proses pembinaan karier ASN yang objektif dan berbasis prestasi.

Bahkan, Gubernur mengungkapkan bahwa masa pengabdian Niklas Silangen sebenarnya masih memungkinkan untuk diperpanjang. Namun, berkat dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, ia dinilai layak memperoleh kepercayaan yang lebih besar.

“Sebenarnya masa pengabdian Pak Sekwan masih bisa diperpanjang dua tahun. Namun karena karya dan pengabdianmu selama ini, akhirnya engkau mendapatkan kesempatan terbaik, bukan hanya untuk keluarga, tetapi juga untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Gubernur.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *