Pemkab Minut Matangkan Pilhut Serentak 2026, Sekda Novly Tekankan Pilkades Berkualitas

 

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus mematangkan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Tahun 2026. Penguatan pemahaman terhadap regulasi dan seluruh tahapan pemilihan dilakukan melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Regulasi Pilhut Serentak 2026 yang digelar di The Sentra Hotel, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir. Novly Wowiling, M.Si. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umbase Mayuntu, Asisten II Robby Parengkuan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Alfons Jorry Tintingon.

Kepala Dinas PMD Alfons Jorry Tintingon dalam laporannya mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman teknis dan regulasi kepada camat, pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan terlibat dalam pelaksanaan Pilhut.

“Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memberikan bimbingan teknis sekaligus sosialisasi regulasi terkait pelaksanaan Pilhut Serentak Tahun 2026 kepada camat, pemerintah desa dan BPD,” ujar Tintingon.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan Pilhut dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dari sisi teknis maupun administratif, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan demokrasi.

Pemkab Minut menargetkan Pilhut Serentak 2026 dapat terlaksana di 60 desa. Selain menghasilkan pemimpin desa yang kompeten dan memperoleh legitimasi masyarakat, kegiatan sosialisasi juga diharapkan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pemerintahan desa serta mekanisme pemilihan.

Novly: Pilhut Bukan Sekadar Pergantian Kepemimpinan

Sementara itu, Sekda Minut Novly Wowiling menegaskan bahwa Pilhut Serentak 2026 harus dipandang sebagai sebuah pesta demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar, bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan di tingkat desa.

Menurutnya, karena tahapan Pilhut telah dipersiapkan sejak jauh hari, seluruh stakeholder harus memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terhadap regulasi serta mekanisme pelaksanaannya.

“Yang ingin kita capai bukan hanya terselenggaranya pemilihan hukum tua, tetapi terselenggaranya pemilihan hukum tua yang berkualitas,” tegas Novly.

Ia mengatakan, kualitas Pilhut harus terlihat dari seluruh proses yang berjalan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).

Karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan secara terbuka, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Novly juga mengingatkan bahwa Pilhut memiliki potensi memunculkan gesekan apabila tidak dikelola secara baik.

“Kalau prosesnya tidak dikelola dengan baik, potensi gesekan bisa cukup besar. Karena itu, interaksi dan komunikasi menjadi penting, termasuk dalam mencari langkah penyelesaian apabila muncul persoalan dalam proses pemilihan,” ujarnya.

Camat Diminta Aktif Kawal Pilhut

Novly juga meminta para camat berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan Pilhut di wilayah masing-masing. Menurutnya, kesuksesan Pilhut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, tetapi merupakan tanggung jawab bersama secara berjenjang hingga ke tingkat desa.

“Bapak dan Ibu camat memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Karena itu, kami sangat mengharapkan kontribusi nyata dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan,” tutur Novly.

Di tingkat desa, pemerintah desa, BPD dan panitia Pilhut diminta membangun komunikasi dan menggelar rapat koordinasi secara berkala. Ketiga unsur tersebut harus bekerja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing tanpa berjalan sendiri-sendiri.

“Ketika panitia sudah terbentuk, tidak ada pihak yang boleh berjalan sendiri. Harus dibangun komunikasi, diskusi dan rapat-rapat koordinasi di tingkat desa. Tiga komponen penting di desa, yakni pemerintah desa, BPD dan panitia, harus bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.

Waspadai Polemik di Media Sosial

Perkembangan teknologi informasi dan media sosial juga menjadi perhatian Pemkab Minut dalam pelaksanaan Pilhut 2026. Novly mengingatkan bahwa keterbukaan informasi membuat setiap tahapan pemilihan mudah mendapat perhatian masyarakat.

“Dunia sekarang semakin terbuka. Karena itu, setiap tahapan harus dilakukan dengan baik dan benar. Jangan sampai kesalahan prosedur justru menimbulkan persoalan yang lebih besar,” terang Novly.

Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan forum sosialisasi untuk memperjelas berbagai hal yang masih belum dipahami, termasuk persoalan teknis yang berpotensi muncul saat tahapan berlangsung di lapangan.

“Regulasi yang disampaikan dalam sosialisasi ini harus benar-benar dipahami. Kalau ada hal yang belum jelas, silakan ditanyakan. Jangan sampai persoalan baru muncul setelah tahapan berjalan,” katanya.

Pemkab Tegaskan Tak Intervensi Pilihan Masyarakat

Lebih lanjut, Novly memastikan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menghormati proses demokrasi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap pilihan masyarakat dalam Pilhut.

Setiap calon, kata dia, harus memperoleh ruang dan hak yang sama untuk mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemimpin yang berkualitas harus dihasilkan melalui proses yang berkualitas. Karena itu, proses dan hasil merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan,” tegasnya.

Usai pelaksanaan sosialisasi di tingkat kabupaten, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan di masing-masing desa dengan melibatkan camat, pemerintah desa, BPD dan panitia Pilhut.

Pemkab Minut berharap seluruh unsur tersebut dapat menjalankan perannya secara profesional, transparan dan bertanggung jawab sehingga Pilhut Serentak 2026 di 60 desa dapat berlangsung tertib, aman, demokratis dan sesuai regulasi.

Pada akhirnya, keberhasilan Pilhut tidak hanya diukur dari terlaksananya seluruh tahapan secara administratif, tetapi juga dari kemampuan proses tersebut melahirkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi serta benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *