Jangan Salah Paham! Data NEET Sulut Bukan Berarti 30 Persen Pemudanya Menganggur

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menempatkan Provinsi Sulawesi Utara sebagai daerah dengan persentase tertinggi usia muda (15–24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja, atau mengikuti pelatihan (NEET/Not in Education, Employment, or Training) pada tahun 2025 memunculkan beragam tanggapan di masyarakat. Tidak sedikit yang kemudian menyimpulkan bahwa hampir 30 persen anak muda di Sulawesi Utara adalah pengangguran.

Padahal, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Berdasarkan data resmi BPS, Sulawesi Utara mencatat angka NEET sebesar 29,52 persen, tertinggi di Indonesia pada 2025. Namun, indikator NEET tidak dapat disamakan dengan tingkat pengangguran karena memiliki cakupan yang jauh lebih luas.

Dalam konsep statistik ketenagakerjaan yang digunakan BPS, NEET merupakan kelompok penduduk usia 15–24 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan. Artinya, seseorang dapat masuk kategori NEET meskipun tidak tercatat sebagai penganggur.

Dengan kata lain, tidak semua pemuda yang masuk kategori NEET sedang mencari pekerjaan.

Kelompok NEET mencakup berbagai kondisi. Di antaranya adalah lulusan sekolah atau perguruan tinggi yang belum bekerja, pemuda yang memilih berhenti sementara dari pendidikan, mereka yang mengurus rumah tangga, membantu keluarga tanpa status pekerjaan formal, hingga anak muda yang belum mengikuti pendidikan maupun pelatihan keterampilan.

Sementara itu, pengangguran menurut definisi BPS adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi secara aktif mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha baru, atau memenuhi kriteria tertentu sebagaimana diatur dalam konsep ketenagakerjaan.

Karena perbedaan definisi tersebut, seseorang bisa saja masuk kelompok NEET tetapi tidak dikategorikan sebagai penganggur.

Sebagai contoh, seorang lulusan SMA yang memilih tinggal di rumah untuk membantu orang tua tanpa mencari pekerjaan dan tidak mengikuti pelatihan akan tercatat sebagai NEET, tetapi belum tentu masuk kategori pengangguran menurut definisi BPS.

Begitu pula seorang ibu muda berusia 22 tahun yang mengurus rumah tangga dan tidak bekerja ataupun bersekolah. Ia termasuk dalam kelompok NEET, namun tidak otomatis menjadi penganggur.

Inilah yang menyebabkan angka NEET selalu lebih luas dibandingkan angka pengangguran.

Indikator NEET sendiri digunakan secara internasional untuk mengukur kelompok pemuda yang berpotensi mengalami keterbatasan akses terhadap pendidikan, dunia kerja, maupun peningkatan keterampilan. Oleh karena itu, indikator ini menjadi salah satu acuan penting dalam menyusun kebijakan pembangunan sumber daya manusia.

Bagi pemerintah daerah, tingginya angka NEET menjadi sinyal bahwa masih diperlukan upaya memperluas akses pendidikan, meningkatkan pelatihan vokasi, membuka lebih banyak kesempatan kerja, memperkuat kewirausahaan muda, serta mendorong program pemberdayaan generasi muda.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menafsirkan data NEET secara keliru.

Angka 29,52 persen yang dicatat Sulawesi Utara bukan berarti hampir sepertiga pemuda di daerah ini menganggur. Data tersebut menunjukkan bahwa kelompok usia muda tersebut tidak sedang bersekolah, tidak bekerja, dan juga tidak mengikuti pelatihan, dengan latar belakang dan kondisi yang beragam.

Memahami perbedaan antara NEET dan pengangguran menjadi penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi ketenagakerjaan di Sulawesi Utara. Dengan pemahaman yang tepat, data statistik dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih akurat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memanfaatkan bonus demografi secara optimal.

Sebagai pembanding, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025 berada jauh di bawah angka NEET. Hal ini menegaskan bahwa kedua indikator tersebut mengukur kondisi yang berbeda. TPT hanya menghitung penduduk yang tidak bekerja tetapi aktif mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha, sedangkan NEET mencakup seluruh pemuda usia 15–24 tahun yang tidak sekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan, termasuk mereka yang tidak sedang mencari pekerjaan.

Dengan demikian, tingginya angka NEET Sulawesi Utara sebesar 29,52 persen tidak dapat diartikan bahwa hampir 30 persen pemudanya adalah pengangguran. Di dalam kelompok NEET terdapat beragam kondisi, seperti lulusan sekolah yang belum menentukan langkah berikutnya, pemuda yang mengurus rumah tangga, membantu keluarga tanpa pekerjaan formal, atau mereka yang sementara waktu tidak mengikuti pendidikan maupun pelatihan. Seseorang dapat masuk kategori NEET meskipun tidak tercatat sebagai penganggur menurut definisi ketenagakerjaan BPS.

Pemahaman terhadap perbedaan kedua indikator ini menjadi penting agar masyarakat tidak salah menafsirkan data statistik. NEET merupakan ukuran kerentanan generasi muda terhadap keterbatasan akses pendidikan, pekerjaan, dan pelatihan, sementara TPT secara khusus menggambarkan jumlah penduduk yang benar-benar berada dalam status pengangguran menurut definisi ketenagakerjaan.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *