Evaluasi Kinerja Dinsos, Komisi IV DPRD Sulut Soroti RTLH dan Penyaluran Bansos

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Provinsi Sulut guna mengevaluasi capaian kinerja tahun anggaran 2025 sekaligus membahas rencana program kerja tahun 2026. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh program sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, menegaskan bahwa RDP tersebut menjadi instrumen pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program sosial, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, terutama pada pos Bantuan Sosial (Bansos).

Dalam rapat yang digelar Senin (2/2/2026) itu, Vonny secara tegas menyoroti belum rampungnya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Kaweng dan Toliang, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa. Ia menyebut, hingga 27 Desember 2025, pekerjaan RTLH tersebut belum diselesaikan oleh pelaksana.

“Pekerjaan RTLH ini sampai akhir tahun anggaran belum selesai. Ini menjadi catatan serius bagi kami,” ujar Vonny sambil menunjukkan dokumentasi foto kondisi lapangan kepada peserta rapat.

Ia pun mengingatkan Kepala Dinas Sosial Sulut, Andra Mawuntu, agar bersikap lebih tegas terhadap pihak ketiga selaku pelaksana proyek. Menurutnya, meski pekerjaan dilakukan oleh rekanan, tanggung jawab utama tetap berada pada Dinas Sosial sebagai pengguna anggaran.

“Tidak boleh ada pembiaran. Walaupun pihak ketiga yang mengerjakan, tetap ini tanggung jawab Dinas Sosial,” tegasnya.

Selain RTLH, Komisi IV juga menyoroti penyaluran program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang dinilai bermasalah. Vonny mengungkap adanya keluhan masyarakat terkait bantuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan, bahkan disalurkan secara tidak utuh.

“Ada penerima yang hanya menerima rangka tenda tanpa terpal. Bahkan penyalurannya baru dilakukan setelah ditelepon. Ini tentu tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Vonny mengaku prihatin saat mengetahui adanya penerima bantuan yang sudah diminta menandatangani kuitansi, namun hingga akhir tahun 2025 bantuan KUBE yang dijanjikan belum juga diterima.

“Sudah tanda tangan kuitansi, barangnya tidak ada sampai sekarang. Ini jelas tidak benar dan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Temuan dan masukan tersebut menjadi catatan penting Komisi IV DPRD Sulut dan mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Sosial Sulut. Komisi IV berharap, ke depan Dinas Sosial dapat melakukan pembenahan menyeluruh, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat sesuai ketentuan dan tepat waktu.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *