Polemik Lahan Desa Kinunang-Pulisan, Legislator Henry Walukow Minta BPN Turun, DPRD Pasti Mengawal

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Kinunang dan Desa Pulisan, Komisi I DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak Perusahaan PT Minahasa Permai Resort Development, Senin (2/2/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu didampingi Wakil Ketua Rhesa Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, Anggota Henry Walukow dan Feramitha Mokodompit.

RDP tersebut digelar menyusul adanya sengketa kepemilikan lahan antara masyarakat Desa Kinunang dan Desa Pulisan dengan pihak PT Minahasa Permai Resort Development. Kedua desa mengklaim memiliki hak atas lahan yang sama, sementara perusahaan disebut telah menguasai area tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow mengatakan akan memberikan ruang kepada BPN untuk menverifikasi karena dari masyarakat dan perusahaan mempunyai pegangan yaitu sertifikat hak guna, sertifikat lahan dan sertifikat sah yang diverifikasi BPN bahwa itu sertifikat asli.

“Kami DPRD meminta BPN untuk turun guna mengecek langsung, mana lokasi-lokasi yang dimaksudkan sesuai dengan sertifikat, sambil komisi I memberikan ruang dan akan mengawal juga turun langsung dalam 1-2 minggu kedepan,” Jelas Politisi Partai Demokrat saat diwawancarai awak media usai RDP.

HW menuturkan, mudah-mudahan ini dapat dan cepat terselesaikan.

“Yang pasti kami DPRD ada untuk masyarakat karena kami representasi daripada masyarakat,” Tutur Legislator Dapil Minut-Bitung.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *