Evaluasi Anggaran Dinas ESDM Sulut, DPRD Dorong Optimalisasi Pengawasan Pertambangan dan Pelayanan Daerah

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut untuk mengevaluasi realisasi anggaran Tahun 2026 sekaligus mengkaji efektivitas pelaksanaan program kerja di sektor energi dan pertambangan.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Dinas ESDM Sulut mengelola pagu anggaran lebih dari Rp14 miliar. Hingga semester pertama tahun berjalan, realisasi anggaran baru mencapai sekitar Rp6 miliar atau 43,28 persen dari total anggaran yang tersedia.

Dinas ESDM menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk belanja pegawai sebesar 46,66 persen, sementara belanja barang dan jasa mencapai 22 persen. Anggaran tersebut juga menopang operasional empat cabang dinas yang melayani seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, menilai evaluasi anggaran tidak hanya berbicara mengenai tingkat serapan, tetapi juga harus melihat sejauh mana anggaran mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

Menurutnya, salah satu aspek yang perlu segera mendapat perhatian adalah kondisi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau Balai Pengujian Dinas ESDM yang hingga kini belum mampu menjalankan fungsi secara optimal akibat keterbatasan sarana dan peralatan.

“Fungsi UPTD adalah tempat pengujian alat-alat. Tetapi saat ini tidak berjalan dengan baik karena alat sudah tidak bisa dipakai. Dinas ESDM harus memberi perhatian lebih, karena ketika Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah berjalan, mereka akan memiliki banyak pekerjaan. Dengan anggaran UPTD yang kecil, bagaimana mereka bisa bekerja maksimal. Pengawasan pertambangan tentu akan sulit dilakukan,” kata Amir.

Ia menegaskan, keberadaan UPTD akan semakin penting ketika program Wilayah Pertambangan Rakyat mulai berjalan di Sulawesi Utara. Tanpa dukungan fasilitas dan anggaran yang memadai, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dikhawatirkan tidak berjalan efektif.

Selain itu, Amir juga mempertanyakan tingginya komposisi belanja pegawai dalam struktur anggaran Dinas ESDM.

“Kalau melihat anggaran belanja Rp14 miliar dengan rincian seperti itu, berarti jumlah pegawainya luar biasa sehingga belanja pegawai sangat besar,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulut Fransiscus Maindoka melalui Sekretaris Dinas menjelaskan bahwa pelayanan Dinas ESDM dilaksanakan melalui empat cabang dinas yang tersebar di seluruh Sulawesi Utara. Pembagian wilayah tersebut dilakukan agar pelayanan di sektor energi dan sumber daya mineral dapat menjangkau seluruh daerah, mulai dari Minahasa Raya, Manado, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Raya hingga wilayah kepulauan.

Melalui rapat evaluasi ini, Komisi III DPRD Sulut berharap Dinas ESDM mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, memperkuat kapasitas UPTD, serta mengoptimalkan fungsi pengawasan pertambangan demi mendukung pengelolaan sumber daya mineral yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Sulawesi Utara.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *