Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjalankan tiga rapat paripurna dalam satu hari, Jumat (14/8/2026).
Rangkaian agenda tersebut mencerminkan padatnya tugas kelembagaan DPRD Sulut, mulai dari mengikuti momentum kenegaraan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia hingga membahas arah kebijakan penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Seluruh rangkaian rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, dan sejumlah undangan lainnya.
Paripurna pertama menjadi bagian dari agenda kenegaraan dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. DPRD Sulut mengikuti penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.
Agenda tersebut menjadi momentum penting bagi lembaga legislatif di daerah untuk menyimak langsung arah kebijakan nasional yang disampaikan Presiden, sekaligus menjadi bahan dalam melihat keterkaitan kebijakan pusat dengan kepentingan pembangunan di daerah.
KUA-PPAS 2027 Jadi Pijakan Penyusunan APBD
Setelah agenda kenegaraan, DPRD Sulut melanjutkan rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Sulut 2027.
Melalui KUA-PPAS, pemerintah daerah bersama DPRD menyepakati arah kebijakan serta prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan pengalokasian anggaran tahun mendatang.
Kesepakatan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan Sulawesi Utara.
Presiden Sampaikan Keterangan RUU APBN 2027
Rangkaian agenda kemudian ditutup dengan rapat paripurna ketiga yang mengikuti penyampaian keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya yang disampaikan langsung oleh Presiden RI.
Penyampaian RUU APBN dan Nota Keuangan menjadi salah satu agenda penting dalam siklus penganggaran nasional karena memberikan gambaran mengenai kebijakan fiskal pemerintah pusat untuk tahun anggaran berikutnya.
Bagi daerah, arah kebijakan APBN juga memiliki arti strategis, terutama berkaitan dengan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah dan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD).
DPRD Sulut Perkuat Fungsi Pengawasan dan Penganggaran
Pelaksanaan tiga rapat paripurna dalam sehari menunjukkan padatnya agenda DPRD Sulut dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
Di satu sisi, DPRD turut mengikuti agenda kenegaraan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Di sisi lain, lembaga legislatif juga menjalankan fungsi penganggaran melalui pembahasan arah kebijakan APBD 2027.
Rangkaian agenda tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sulut memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai prioritas, memiliki dasar penganggaran yang jelas, serta tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Michaela Paruntu dan Stella Runtuwene, serta jajaran Forkopimda Sulawesi Utara dan para pemangku kepentingan terkait.
Momentum tiga paripurna dalam satu hari ini sekaligus memperlihatkan bahwa agenda kenegaraan dan agenda pembangunan daerah memiliki keterkaitan yang erat. Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui seremoni, tetapi juga melalui kerja kelembagaan untuk memastikan kebijakan pembangunan dan penganggaran benar-benar diarahkan bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
(ABL)










