Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan melalui kegiatan kawin massal yang dirangkaikan dengan pencanangan Program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kegiatan yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Minut, Minggu (16/8/2026), tersebut diikuti 95 pasangan yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi saksi bagi pasangan yang mengikuti prosesi perkawinan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minut, Anita Enoch, mengatakan kegiatan kawin massal tersebut merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pasangan yang telah menjalani kehidupan berkeluarga namun belum memiliki pencatatan perkawinan secara resmi menurut hukum negara.
Dari 95 pasangan yang terdaftar, sebanyak 83 pasangan telah mengikuti prosesi pemberkatan yang dipimpin Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minut, Pdt. Mouna Rumajar, M.Th.
Setelah prosesi tersebut, para pasangan akan memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan, termasuk akta perkawinan dan kartu keluarga sesuai ketentuan administrasi kependudukan.
Joune Ganda: Memberikan Kepastian Hukum bagi Keluarga
Bupati Joune Ganda menegaskan, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menurut Joune, pencatatan perkawinan memiliki dampak penting terhadap kelengkapan administrasi keluarga, termasuk kepentingan administrasi anak-anak.
“Pada hari ini, 95 pasang telah resmi tercatat dan sah secara hukum. Tidak ada lagi kekhawatiran dan keraguan. Ini akan sangat bermanfaat untuk kepentingan administrasi kependudukan, termasuk administrasi bagi anak-anak,” ujar Joune.
Ia menilai tertib administrasi kependudukan merupakan bagian penting dari pelayanan publik karena dokumen kependudukan menjadi dasar masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
Kampung Sadar Adminduk Dicanangkan di Seluruh Minut
Momentum tersebut sekaligus dimanfaatkan Pemkab Minut untuk mencanangkan Program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan di seluruh desa dan kelurahan.
Program ini diarahkan untuk mendorong masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dengan adanya program tersebut, pemerintah berharap persoalan administrasi kependudukan dapat diidentifikasi dan diselesaikan lebih cepat mulai dari tingkat desa dan kelurahan.
Pemkab Minut juga mendorong para camat untuk melakukan pendataan dan mengidentifikasi desa-desa yang masih memiliki persoalan administrasi kependudukan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan Dukcapil sekaligus mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat.
Peserta Tidak Dipungut Biaya
Pemkab Minut memastikan seluruh biaya pelaksanaan kegiatan kawin massal ditanggung pemerintah daerah.
Biaya tersebut mencakup kebutuhan surat nikah gereja, perlengkapan hingga konsumsi selama kegiatan. Dengan demikian, seluruh pasangan yang mengikuti program tidak dibebankan biaya.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi perkawinan tanpa terbebani biaya pelaksanaan.
Selain itu, Pemkab Minut menyampaikan rencana untuk kembali menggelar program kawin massal menjelang peringatan HUT Kabupaten Minahasa Utara.
Targetkan Tertib Administrasi di Seluruh Desa
Kegiatan kawin massal dan pencanangan Kampung Sadar Adminduk merupakan hasil kolaborasi Panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI bersama Dinas Dukcapil Minut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Minut Ir. Novly Wowiling, M.Si., jajaran pejabat eselon II, kepala bagian, para camat, perwakilan Kementerian Agama, serta sejumlah pimpinan rumah sakit dan perusahaan daerah.
Melalui program tersebut, Pemkab Minut menargetkan terwujudnya tertib administrasi kependudukan secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan.
Lebih dari sekadar pencatatan dokumen, program ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi keluarga, memperkuat akurasi data kependudukan, serta memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan publik.










