Minut Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan, Antisipasi Dampak El Nino hingga Januari 2027

 

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung mengambil langkah antisipatif menghadapi potensi kekeringan panjang yang dipicu fenomena El Nino ekstrem.

Pemkab Minut resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi berbagai dampak yang berpotensi terjadi, mulai dari krisis air bersih, ancaman gagal panen hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penetapan status tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dengan mengacu pada peringatan dini BMKG Sulawesi Utara serta hasil pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang dinilai berpotensi terdampak kekeringan.

Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan tersebut berlaku selama 167 hari, terhitung sejak pertengahan Agustus 2026 hingga Januari 2027.

Keputusan itu disepakati dalam Rapat Koordinasi Tanggap Bencana yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Minahasa Utara. Rapat tersebut melibatkan jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat serta tim pakar BMKG.

Bupati Joune Ganda menegaskan, penetapan status siaga darurat bukan sekadar langkah administratif, tetapi menjadi dasar hukum sekaligus pijakan operasional bagi seluruh pihak untuk mengambil tindakan secara cepat dan terkoordinasi.

Menurutnya, kesiapsiagaan perlu diperkuat sejak dini agar pemerintah daerah mampu meminimalkan dampak kekeringan terhadap masyarakat, terutama terkait ketersediaan air bersih dan keberlangsungan sektor pertanian.

“Status ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk bergerak cepat, terukur dan terintegrasi dalam menghadapi potensi dampak kekeringan,” tegas Joune Ganda.

Pemkab Minut selanjutnya akan memperkuat koordinasi lintas sektor serta memetakan kebutuhan masyarakat di wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air. Langkah mitigasi juga diarahkan untuk memastikan pelayanan dasar tetap berjalan dan masyarakat memperoleh bantuan apabila kondisi kekeringan semakin meluas.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menghemat penggunaan air serta mengikuti informasi resmi terkait perkembangan cuaca dan potensi kekeringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *