KUA-PPAS 2027 Disepakati, Gubernur Sulut: Inovasi Tidak Boleh Berhenti

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama DPRD Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (14/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas proses pembahasan yang berlangsung konstruktif hingga tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS 2027.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas kerja sama, pembahasan yang konstruktif, serta kesepakatan yang telah dicapai,” ujar Yulius.

Menurutnya, kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari tahapan administratif penyusunan anggaran daerah. Lebih dari itu, KUA dan PPAS mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.

KUA dan PPAS 2027 selanjutnya menjadi fondasi dalam penyusunan Rancangan APBD Sulut Tahun Anggaran 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan masyarakat.

Gubernur Yulius menjelaskan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulawesi Utara 2025–2029. Fase tersebut menjadi tahap akselerasi untuk mewujudkan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Karena itu, kebijakan anggaran harus diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah melalui berbagai prioritas yang telah ditetapkan.

Gubernur Yulius mengingatkan bahwa APBD tidak boleh hanya dilihat sebagai deretan angka pendapatan dan belanja.

“Anggaran tidak boleh kita pandang hanya sebagai angka-angka yang tersusun dalam tabel pendapatan dan belanja. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, pelayanan publik yang harus dijamin, pembangunan yang harus dilanjutkan, dan harapan masyarakat yang harus kita jawab,” tegasnya.

Dalam penyusunan KUA dan PPAS 2027, Pemprov Sulut menghadapi tantangan berupa ruang fiskal yang terbatas. Selain itu, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat juga belum ditetapkan secara definitif.

Kondisi tersebut membuat penyusunan kebijakan anggaran harus dilakukan secara hati-hati. Pemprov Sulut memilih pendekatan yang prudent, adaptif, dan antisipatif.

Menurut Gubernur Yulius, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan pemerintah daerah untuk menghentikan pembangunan. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi dorongan untuk semakin selektif menetapkan program prioritas, meningkatkan efisiensi, memperkuat koordinasi, serta mencari sumber pembiayaan alternatif sesuai aturan.

“Di tengah keterbatasan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap berkomitmen mendukung secara optimal program-program prioritas nasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Pemprov Sulut juga akan menyelaraskan program pembangunan daerah dengan agenda strategis nasional, tanpa mengesampingkan pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat.

Karena besaran TKD final belum ditetapkan, penyesuaian terhadap postur anggaran akan dilakukan pada tahapan penyusunan Rancangan APBD Sulut 2027 setelah alokasi definitif dari pemerintah pusat diterima.

Selain mengandalkan dukungan pemerintah pusat, Pemprov Sulut akan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur Yulius menegaskan, peningkatan PAD tidak boleh dilakukan sekadar dengan mengejar kenaikan penerimaan. Pembenahan sistem, digitalisasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, hingga pencegahan kebocoran menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.

“Optimalisasi PAD bukan berarti sekadar meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperbaiki sistem, memperkuat digitalisasi, meningkatkan kepatuhan, menutup potensi kebocoran, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Gubernur Yulius, semakin kuat PAD akan semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Pemprov Sulut juga akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong dukungan pendanaan melalui APBN terhadap berbagai kebutuhan pembangunan strategis di daerah.

Gubernur Yulius menyadari APBD tidak mungkin membiayai seluruh kebutuhan pembangunan. Karena itu, kemampuan menyinkronkan program serta menyusun proposal pembangunan yang kuat menjadi hal penting.

Selain membangun sinergi vertikal dengan pemerintah pusat, Pemprov Sulut juga akan memperluas kolaborasi dengan dunia usaha, BUMN, BUMD, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Salah satu skema yang didorong adalah creative financing, termasuk melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN dan sektor swasta juga akan dioptimalkan sepanjang sesuai dengan ketentuan serta diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keterbatasan fiskal tidak membuat kita berhenti membangun. Kita justru harus semakin kreatif dalam mencari solusi, semakin kuat dalam membangun kolaborasi, dan semakin disiplin dalam menentukan prioritas,” ungkap Gubernur Yulius.

Gubernur Yulius kembali menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat,” tegasnya.

Ia berharap kesepakatan KUA dan PPAS 2027 menjadi landasan kuat dalam menyusun APBD Sulut 2027 yang realistis, berkeadilan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD harus terus menjaga komunikasi serta sinergi dalam menjalankan agenda pembangunan.

“Pemerintah Provinsi dan DPRD harus terus berjalan dalam satu irama, bukan karena tidak ada perbedaan, tetapi karena kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *