Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Pierre Makisanti, menyoroti pentingnya kejelasan pendelegasian tugas dari pimpinan dewan kepada anggota, khususnya dalam menghadiri kegiatan resmi.
Hal tersebut disampaikannya saat pembahasan tata tertib (tatib) DPRD Sulut bersama sekretariat dewan, Senin (20/4/2026). Ia menilai, mekanisme pendelegasian perlu diatur secara lebih rinci agar tidak menimbulkan kendala di lapangan.
Menurut Pierre Makisanti, anggota dewan kerap ditugaskan mewakili pimpinan dalam berbagai agenda resmi, namun tidak selalu dibekali informasi yang memadai terkait teknis acara.
Ia pun membagikan pengalamannya saat menghadiri kegiatan yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Dalam kesempatan itu, ia hadir sebagai perwakilan pimpinan DPRD, namun tidak mendapat informasi bahwa dirinya diminta menyampaikan sambutan.
“Saya datang mewakili pimpinan dewan, ternyata ada agenda resmi yang mengharuskan sambutan dari pimpinan DPRD. Hal seperti ini harusnya disampaikan sejak awal karena ini membawa nama lembaga,” ungkapnya.
Ia menegaskan, berbicara atas nama lembaga tentu membutuhkan kesiapan yang matang, apalagi dalam forum resmi yang dihadiri pejabat penting seperti wakil gubernur dan pimpinan instansi.
“Kalau bicara atas nama pribadi mungkin bisa spontan, tapi kalau lembaga harus ada persiapan. Untungnya saya masih bisa menyampaikan,” tambahnya.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar sekretariat DPRD Sulut lebih proaktif melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara kegiatan sebelum menugaskan anggota dewan.
“Perlu ditanyakan lebih dulu apa saja yang harus disiapkan. Jangan sampai anggota datang tanpa kesiapan, lalu harus berbicara di forum resmi secara mendadak,” tegasnya.
(ABL)










