Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Hasilnya, seluruh fraksi di DPRD Sulut menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Keputusan itu diambil dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (13/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, bersama jajaran pimpinan dan anggota Banggar. Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang.
Persetujuan seluruh fraksi menjadi penanda bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 memasuki tahap akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kendati demikian, masing-masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menjadi salah satu fraksi yang memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Melalui juru bicara Amir Liputo, yang mewakili Ketua Fraksi Rocky Wowor dan Sekretaris Fraksi Vonny Paat, PDI Perjuangan menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang positif.
Menurut Amir Liputo, pemerintah daerah dinilai mampu menjalankan perencanaan pembangunan secara sistematis serta melaksanakan berbagai program secara efektif, konsisten, dan tepat sasaran. Hal tersebut, menurutnya, mencerminkan komitmen pemerintah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi indikator positif atas pengelolaan keuangan daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah daerah telah menunjukkan capaian baik, terutama dalam hal perencanaan yang sistematis dan pelaksanaan program yang efektif, konsisten, serta tepat sasaran. Hal ini mencerminkan komitmen tata kelola yang transparan dan terukur,” ujar Amir Liputo.
Atas dasar tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Apresiasi serupa juga datang dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Cindy Wurangian. Meski memberikan dukungan terhadap ranperda tersebut, Golkar mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup hanya diukur dari pencapaian opini WTP maupun kepatuhan administratif.
Menurut Fraksi Golkar, efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi indikator utama dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan APBD karena tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBD harus mampu menunjukkan efektivitas anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Cindy Wurangian.
Fraksi Golkar juga menyampaikan tiga rekomendasi penting kepada pemerintah daerah. Pertama, peningkatan kualitas perencanaan melalui analisis yang lebih komprehensif terhadap setiap selisih antara target dan realisasi pendapatan maupun belanja daerah.
Kedua, meningkatkan transparansi informasi dengan memastikan seluruh dokumen pembahasan disampaikan secara tepat waktu, lengkap, serta didukung sistem digital guna mempermudah fungsi pengawasan DPRD.
Ketiga, memastikan efektivitas belanja daerah, di mana keberhasilan APBD tidak hanya dilihat dari tingginya tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari tercapainya target pembangunan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui Henry Walukow juga menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Namun demikian, Demokrat mengingatkan pentingnya inovasi dalam penyusunan program kerja pemerintah agar setiap anggaran yang dialokasikan mampu terserap secara optimal melalui perencanaan yang matang.
“Kami berharap pemerintah selalu berinovasi agar anggaran yang ditetapkan dapat terserap secara optimal melalui perencanaan yang matang, karena ini sangat mempengaruhi pencapaian target,” kata Henry Walukow.
Di sisi lain, Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Louis Schramm memberikan perhatian terhadap pemerataan manfaat pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Gerindra menilai tingginya realisasi belanja daerah harus diikuti dengan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, fraksi ini juga menekankan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kami juga mengevaluasi pentingnya pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan dalam tata ruang. Ruang terbuka hijau, area konservasi, dan kawasan ekosistem sensitif harus tetap terjaga dengan baik,” ujar Louis Schramm.
Fraksi Partai Gerindra selanjutnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem menyampaikan persetujuannya melalui dokumen pendapat akhir fraksi yang diserahkan secara tertulis kepada pimpinan sidang sebagai bagian dari mekanisme pembahasan.
Setelah mendengarkan sikap seluruh fraksi, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengetuk palu sebagai tanda seluruh fraksi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II.
“Selanjutnya, setelah teman-teman yang mewakili masing-masing fraksi menyampaikan persetujuan dan menerima, maka pembicaraan tingkat dua akan dilaksanakan besok, Selasa (14/7/2026), dalam Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025,” ujar Fransiscus Andi Silangen.
Rapat Paripurna dijadwalkan berlangsung pada Selasa pukul 14.00 WITA dengan menyesuaikan agenda kehadiran Gubernur Sulawesi Utara.
(ABL)










