Gelar Reses, WALUKOW Bertekad Perjuangkan Aduan Masyarakat

Petasulut.com, SULUT – Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow melaksanakan tanggung jawabnya sebagai representasi masyarakat dengan melakukan reses I tahun 2021.

Penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Sulut tersebut berdasarkan peraturan DPRD Nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD.

Politisi Partai Demokrat itu menyambangi beberapa tempat yakni Sukur, Tatelu, Paslaten Lumpias dan Pinilih Kabupaten Minahasa Utara.

Sejumlah aspirasi masyarakat pun disampaikan diantaranya:

– Masyarakat meminta Support pemerintah terhadap Ijin Pertambangan Rakyat Batu Emas Tatelu agar kiranya ijin dapat diperpanjang serta meminta proteksi pemerintah terhadap lahan yang digarap masyarakat yang rencananya akan dibeli oleh PT. MSM/TTN.

– Perihal Sarana-Prasarana, pembuatan dan perbaikan Drainase di sepanjang jalan Sukur-Likupang dan drainase di jalan Tatelu-Klabat (Jalan Provinsi), perbaikan Jalan lorong dan produksi hasil pertanian (APBD Pemerintah Minut).

– Aspirasi Masyarakat Desa Paslaten, Lumpias dan Pinilih dalam rangka rencana membuka lahan milik warga dapat menjadi area pertambangan rakyat.

Menanggapi hal itu, Personil Komisi I DPRD Sulut itu mengatakan akan membawa keluhan, aduan dan masukan dari masyarakat ini ke lembaga DPRD.

“Memang ada aspirasi yang masuk  merupakan kewenangan kabupaten, tapi tak mengapa tetap itu akan dikoordinasikan dengan Pemkab Minut.  Tapi untuk aspirasi yang merupakan kewenangan Provinsi pastinya akan saya kawal dan perjuangkan,” ucap Politisi Dapil Minut-Bitung, Selasa (13/4) kepada media Petasulut.com.

(ABL)

Baca Juga:  Suasana Haru Tersirat Dalam Persemayam Alm. Fanny Legoh di DPRD Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *