Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Braien Waworuntu, akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya berbagai narasi dan dugaan yang mengaitkan namanya di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Politisi muda yang kini memasuki periode kedua sebagai legislator itu memilih merespons isu tersebut dengan mengedepankan edukasi publik mengenai pentingnya literasi digital dibanding memperkeruh polemik.
Menurut Braien, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah membawa tantangan baru bagi masyarakat. Kehadiran media sosial yang semakin terbuka, ditambah kecanggihan Artificial Intelligence (AI), dinilai mempermudah penyebaran informasi yang belum tentu benar, bahkan berpotensi dimanipulasi.
“Di era digital saat ini, siapa saja bisa menjadi sasaran berbagai dugaan yang belum tentu benar. Informasi dapat direkayasa, dimanipulasi, bahkan diproduksi dengan teknologi yang semakin canggih. Karena itu, masyarakat harus semakin bijak dalam menerima setiap informasi,” ujar Braien.
Ia menilai derasnya arus informasi yang beredar tanpa proses verifikasi sering kali membentuk opini publik sebelum adanya pembuktian secara hukum. Kondisi tersebut diperparah dengan mudahnya konten tertentu menyebar luas melalui media sosial maupun berbagai platform digital.
Braien mengingatkan bahwa fenomena tersebut bukan hanya dapat menimpa tokoh publik, tetapi juga siapa saja.
“Siapa pun berpotensi menjadi korban. Hari ini mungkin saya, besok bisa saja keluarga kita, sahabat kita, atau masyarakat biasa yang tiba-tiba dikaitkan dengan sebuah narasi yang belum tentu memiliki dasar fakta,” katanya.
Sebagai Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara, Braien mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, literasi digital menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga ruang publik yang sehat dan produktif.
Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk membangun opini negatif terhadap seseorang melalui penyebaran informasi yang belum memiliki kepastian hukum.
“Menghakimi seseorang di media sosial saat ini sangat mudah dilakukan. Cukup melalui sebuah unggahan atau narasi yang terus disebarluaskan. Yang mampu menghentikan hal itu adalah kesadaran moral dan kebijaksanaan kita dalam menggunakan media digital,” ujarnya.
Meski mengaku prihatin dengan munculnya berbagai narasi yang menyeret namanya, Braien memilih untuk tidak membalas dengan cara yang sama. Ia menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme hukum dan meyakini bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi.
“Silakan setiap orang menyampaikan pendapatnya, tetapi semua tentu harus bertanggung jawab atas apa yang disampaikan. Pada akhirnya, setiap perbuatan akan kembali kepada pelakunya,” ucapnya.
Lebih jauh, Braien menilai tantangan terbesar bangsa saat ini bukan sekadar membendung penyebaran hoaks, melainkan membangun budaya berpikir kritis di tengah masyarakat. Ia mengajak publik untuk lebih selektif dalam mengonsumsi informasi dan tidak mudah terjebak pada narasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
“Pilihan ada pada kita. Apakah kita ingin terus larut dalam isu-isu yang belum tentu benar, atau memilih memanfaatkan media digital untuk memperoleh informasi yang bermanfaat, membangun pengetahuan, dan meningkatkan produktivitas,” katanya.
Braien juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik character assassination atau pembunuhan karakter yang dinilai dapat merusak kualitas demokrasi. Menurutnya, fenomena tersebut berpotensi membuat generasi muda kehilangan semangat untuk terjun ke dunia politik dan pelayanan publik.
“Jangan sampai anak-anak muda melihat politik sebagai ruang yang dipenuhi fitnah dan tuduhan tanpa dasar. Demokrasi yang sehat harus dibangun dengan adu gagasan, bukan dengan penyebaran kebencian atau informasi yang belum terbukti kebenarannya,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Braien Waworuntu mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih sehat, menjunjung tinggi etika dalam bermedia sosial, serta mengedepankan verifikasi sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan sebuah informasi.
Menurutnya, sikap kritis, kedewasaan, dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi menjadi modal penting untuk menjaga kualitas demokrasi sekaligus memperkuat persatuan di tengah derasnya arus informasi di era digital.
(ABL)










