Hadiri RDP di DPR RI, Bupati Joune Ganda Dorong Ruang Fiskal Lebih Besar untuk Percepat Pembangunan Daerah

 

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia. Hal itu ditunjukkan melalui kehadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Forum strategis tersebut menjadi wadah bagi APKASI untuk menyampaikan berbagai aspirasi daerah, khususnya terkait tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah kabupaten akibat kebijakan efisiensi anggaran serta kebutuhan penguatan kapasitas pembiayaan pembangunan daerah.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, dan jajaran pengurus APKASI yang dipimpin Ketua Umum Bursah Zarnubi.

Sebagai Sekretaris Jenderal APKASI, Joune Ganda mengambil bagian dalam mengawal perjuangan pemerintah kabupaten agar memperoleh dukungan kebijakan yang lebih berpihak terhadap penguatan fiskal daerah. Menurutnya, pemerintah kabupaten memiliki peran yang sangat strategis karena berada di garis terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjalankan berbagai program prioritas nasional.

Dalam forum tersebut, APKASI menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di satu sisi, daerah dituntut mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ketahanan ekonomi, hingga menyukseskan program-program strategis nasional. Namun di sisi lain, ruang fiskal pemerintah daerah justru semakin terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, menjelaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah apabila tidak diantisipasi melalui kebijakan fiskal yang lebih proporsional.

“Pemerintah kabupaten saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah keterbatasan fiskal, kepala daerah tetap dituntut menjaga stabilitas daerah, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung berbagai program strategis nasional. Karena itu, diperlukan kebijakan yang memberikan ruang fiskal lebih kuat dan dukungan yang proporsional bagi daerah,” ujar Bursah.

Atas dasar itu, APKASI meminta pemerintah pusat agar pada Tahun Anggaran 2027 tidak lagi melakukan pemotongan anggaran transfer ke daerah. Menurut organisasi yang menaungi pemerintah kabupaten se-Indonesia tersebut, kepastian dukungan fiskal sangat diperlukan agar pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program prioritas pemerintah dapat berjalan secara optimal.

Selain persoalan fiskal, APKASI juga mengangkat isu mengenai regulasi yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Regulasi tersebut dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan tugas dan tanggung jawab kepala daerah yang terus mengalami peningkatan.

Saat ini, kepala daerah tidak hanya bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, tetapi juga dituntut menangani berbagai persoalan strategis seperti konflik agraria, aktivitas pertambangan, pengelolaan kawasan hutan, kerusakan lingkungan, hingga menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, APKASI mengusulkan revisi terhadap Peraturan Pemerintah yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, termasuk peningkatan biaya operasional kepala daerah serta dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah semakin efektif.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa rapat tersebut sengaja digelar meskipun DPR RI sedang memasuki masa reses. Menurutnya, persoalan hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan isu strategis yang membutuhkan perhatian segera.

Ia menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara pengurus APKASI dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Persoalan hubungan pemerintah pusat dan daerah merupakan hal yang penting untuk segera dicarikan solusi. Karena itu, meskipun DPR RI sedang memasuki masa reses, forum ini tetap dilaksanakan agar berbagai aspirasi dan persoalan yang disampaikan pemerintah kabupaten dapat dibahas secara serius,” ujar Rifqi.

Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan memfokuskan pembahasan pada tiga isu utama, yakni penyesuaian remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistem dana bagi hasil, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, DPR RI juga memberikan perhatian terhadap kemampuan APBD dalam membiayai kebutuhan aparatur sipil negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga beban fiskal daerah tetap terjaga dan anggaran pembangunan tidak tergerus.

Kehadiran Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal APKASI mempertegas komitmen pemerintah kabupaten untuk terus memperjuangkan kebijakan nasional yang berpihak pada penguatan kapasitas fiskal daerah.

Melalui RDP dan RDPU bersama Komisi II DPR RI serta Kementerian Dalam Negeri tersebut, berbagai aspirasi pemerintah kabupaten diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional, terutama yang berkaitan dengan penguatan fiskal daerah, peningkatan kapasitas pembiayaan pembangunan, penyempurnaan regulasi pemerintahan daerah, serta terciptanya hubungan yang semakin harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dengan dukungan fiskal yang lebih kuat dan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan daerah, pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memperkuat perekonomian daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

(Adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *