Hentikan Sementara Pembangunan, PT. MUP Akui Hormati Proses Mediasi di DPRD Sulut

Petasulut.com, SULUT – PT. Manado Utara Perkasa (MUP) mengaku telah menghentikan sementara aktivitas pembangunan reklamasi pantai Manado Utara.

Direktur PT. MUP, Martinus Salim mengatakan bahwa hal itu untuk menghormati proses mediasi yang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara,

“Pekerjaan sementara kami hentikan. Kami menghargai proses yang sedang berlangsung di DPRD Sulut, apalagi DPRD Sulut yang sudah memfasilitasi pertemuan kami dengan masyarakat,” ujar Salim kepada awak media pasca mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulut, Selasa (2/7/2024).

PT. MUP memastikan terbuka dengan setiap masukan dan kritikan yang disampaikan para legislator, maupun masyarakat yang pro dan kontra dengan reklamasi.

“Tentu dalam forum ini kami coba menyerap aspirasi sebanyak mungkin, dengan tetap mempertimbangkan cost dan benefit bagi masyarakat serta perusahaan. Prioritas kami untuk memberikan pembangunan yang terbaik bagi Kota Manado,” tambah Direktur PT. MUP.

Selama mengikuti RDP, Martinus didampingi jajaran PT. MUP. Ini terdiri dari Amos Kenda dan Ferry Siwi selaku Tim Ahli Senior Engineer dan sejumlah staf yang ada.

Diketahui, pembahasan reklamasi Manado Utara di DPRD Sulut sudah berlangsung sejak awal Juni 2024. Agenda berikutnya akan digelar pada 9 Juli 2024, dengan tetap menghadirkan PT. MUP dan masyarakat yang kontra reklamasi.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *