HEROL KAAWOAN Dukung Pernyataan Ketua Gerindra Sulut Soal Kewajiban Kader Yang Duduk di DPR

Petasulut.com, SULUT – Pada waktu lalu, Ketua DPD Partai Gerindra Sulut Melki M Suawah sempat menyuarakan pernyataan tegas yang dialamatkan untuk semua kader partai yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk komitmen melaksanakan kewajiban untuk memberikan iuran partai.

Pernyataan dari Ketua DPD Gerindra Sulut itupun sangat didukung oleh wakil Bendahara DPD partai Gerindra Sulut Herol Vresly Kaawoan.

Anggota komisi 1 DPRD Sulut ini mengatakan, hal tersebut memang menjadi kewajiban dan harus dilaksanakan setiap anggota legislatif dari partai Gerindra.

Dikatakan Kaawoan, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) khususnya Bab XVII pasal 62 pada poin 3 tentang keuangan partai telah diatur soal iuran anggota DPR dan DPRD.

” AD/ART Partai Gerindra sangat jelas diatur bahwa setiap anggota legislatif diwajibkan menyisihan gajinya untuk disetor ke partai.” tandasnya kepada wartawan Rabu (10/1/21).

Sebelumnya ketua DPD Partai Gerindra Sulut Melki M Suawah mengingatkan komitmen bagi kader maupun pengurus partai Gerindra khususnya yang duduk di lembaga legislatif untuk taat pada aturan partai.

Bahkan menurutnya ada beberapa anggota DPRD yang tidak memperhatikan kewajiban tersebut sehingga bisa berdampak pada sanksi partai.

” Sampai hari ini sudah ada anggota DPRD yang mendapat Surat Peringatan (SP 2), sebentar lagi SP 3 bisa PAW itu, makanya saya ingatkan supaya kita benahi sama-sama. Kan sebagai pimpinan partai saya juga tidak mau anggota DPRD di PAW, ” tandasnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *