Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Di tengah suasana penuh berkah bulan suci Ramadhan, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, membawa kabar baik bagi aparatur pemerintah daerah dengan memerintahkan percepatan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Instruksi tersebut disampaikan pada Jumat (13/03/2026) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan aparatur negara menjelang perayaan Idul Fitri.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Untuk mengatur pelaksanaannya di tingkat daerah, Gubernur juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2026 mengenai teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Melalui kebijakan ini, sebanyak 16.949 aparatur akan menerima manfaat langsung. Jumlah tersebut terdiri dari 8.492 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 8.184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 273 PPPK paruh waktu.
Total anggaran yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk pembayaran THR ini mencapai sekitar Rp67,2 miliar.
Gubernur Yulius Selvanus berharap dana tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan para ASN dan keluarganya dalam menyambut hari raya sekaligus memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi daerah.
Namun demikian, Gubernur juga mengingatkan bahwa THR bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan amanah yang perlu dikelola dengan bijak.
Ia mengimbau para aparatur negara agar menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta persiapan hari raya secara wajar, tanpa terjebak pada gaya hidup berlebihan.
“Setiap rupiah belanja daerah yang disalurkan, termasuk THR bagi ASN, harus memberikan manfaat nyata. Gunakanlah untuk hal-hal yang esensial. Mari rayakan kemenangan dengan kesederhanaan yang bermartabat, bukan dengan kemewahan yang semu,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur berharap kesejahteraan aparatur dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, ASN yang sejahtera dan bekerja dengan penuh tanggung jawab akan menjadi fondasi penting dalam menggerakkan roda pembangunan di Sulawesi Utara.
(ABL)










