Denny Mangala Bantah Isu Chat Intim dengan Kadis Pendidikan Sulut: Itu Hoaks!

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Asisten Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulut, Denny Mangala, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya unggahan di media sosial yang menyeret namanya bersama Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy Suluh.

Postingan yang viral di Facebook tersebut mengklaim adanya percakapan bernuansa intim antara keduanya. Namun, Denny Mangala dengan tegas membantah tudingan tersebut dan memastikan informasi yang beredar tidak benar alias hoaks.

Menurut Mangala, dirinya sama sekali tidak pernah melakukan percakapan sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan viral itu. Ia bahkan menyatakan siap menunjukkan bukti untuk membantah tuduhan yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya maupun Kadis Pendidikan Sulut.

“Postingan itu jelas hoaks. Saya siap membuktikan bahwa tidak pernah ada percakapan seperti yang dituduhkan. Ini sudah merugikan nama baik saya dan juga Kadis Pendidikan,” tegas Mangala.

Ia menilai penyebaran isu tersebut bukan hanya menyerang pribadi, tetapi juga berpotensi merusak citra pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Karena itu, Mangala memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap oknum yang diduga menyebarkan maupun memproduksi informasi palsu tersebut.

“Kami akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan fitnah ini. Ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang menyebarkan informasi palsu tanpa dasar,” tambahnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan unggahan yang mengklaim adanya tangkapan layar percakapan pribadi antara dua pejabat Pemprov Sulut. Narasi yang dibangun dalam unggahan tersebut memicu perhatian publik dan menuai berbagai komentar dari warganet.

Namun menariknya, sejumlah pengguna media sosial justru mempertanyakan validitas postingan tersebut. Pasalnya, unggahan yang viral itu tidak menampilkan bukti tangkapan layar percakapan sebagaimana diklaim dalam narasi.

Kondisi tersebut membuat banyak netizen meragukan kebenaran informasi yang beredar dan menilai isu itu belum memiliki dasar yang kuat untuk dipercaya.

Sebagian warganet bahkan menduga postingan tersebut sengaja dibuat untuk menggiring opini publik maupun menjatuhkan nama baik pejabat tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Di tengah derasnya arus informasi digital, publik diimbau untuk tidak mudah percaya apalagi menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Selain berpotensi menimbulkan kegaduhan, penyebaran informasi palsu juga dapat berdampak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *