Petasulut.com, SULUT – Ada yang menarik disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Tineke Adam pada saat Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Jumat (11/04/2025).
Pada kesempatannya, Kadis Tineke menyampaikan bahwa kebijakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono tidak berpihak kepada masyarakat nelayan menyoal Fishery Monitoring System (FMS), Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) dan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).
“Ini masalah-masalah yang terjadi di Sulut. Bukan hanya Sulut saja tapi ini juga telah menjadi masalah nasional,” Ucap Tineke Adam dihadapan Pansus LKPJ DPRD Sulut.
“Kami punya asosiasi. Sudah beberapa kali kami sampaikan kepada KKP, tapi bapak menteri Sakti Wahyu Trenggono sepertinya kurang konsen dengan kami di daerah,” Tambahnya.
Kadis Tineke menuturkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan Perikanan bukan untuk mensejahterakan masyarakat nelayan tapi menyengsarakan.
Kadis menjelaskan, Dua hari lalu ada demo di UPT KKP juga dengan hal yang sama yakni pemasangan Fishery Monitoring System (FMS) atau sistem pemantauan perikanan di setiap kapal, soal Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN), soal harga ikan dan soal memprotes kapal-kapal asing yang saat ini mulai dioperasikan. Dan saat ini mengurangi hasil tangkapan-tangkapan ikan untuk kapal lokal dan pada akhirnya nelayan-nelayan lokal sangat terbatas. Termasuk juga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang terbatas. Sulut ini ada di dalam dua WPP yakni 715 dan 716.
“Soal Zona WPP 715 dan 716 yang saat ini diributkan dan belum ada jawaban dari KKP. Kami juga telah menyampaikan masalah ini ke Bapak Gubernur Sulut. Semoga Pak Gub yang saat ini masih di jakarta dan kebetulan beliau ini teman karibnya bapak menteri KP, kiranya pak menteri dapat mendengarkan keluhan ini karena masalah ini cukup serius,” Jelasnya.
(ABL)