Klarifikasi Soal Pernyataan Walikota Manado, MUKAT Lakukan Pertemuan Dengan AA

Petasulut.com, MANADO – Pernyataan Walikota Manado Andrei Angouw terkait Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulu) yang sempat viral di media sosial.

Atas hal tersebut, wadah terbesar warga Talaud yang tergabung dalam Musyawarah Warga Talaud (MUKAT) berinisiatif mengundang orang nomor satu di Kota Manado itu duduk satu meja guna meminta klarifikasi secara langsung.

Undangan MUKAT langsung di respon Walikota Manado Andrei Angouw, dan berlangsunglah pertemuan antara MUKAT dan Walikota yang pernah menjadi Ketua DPRD Sulut itu pada Jumat (15/09/2023) menghasilkan sejumlah point penting.

Dari pertemuan tersebut, MUKAT menyampaikan beberapa point penting diantaranya.

-Pernyataan Walikota Manado Andrei Angouw tentang perbandingan PDRB

-DPP MUKAT mengundang Walikota Manado untuk mengklarifikasi terhadap pernyataannya terkait berita yang mengangkat ilustrasi posisi PDRB antara kota Manado dan Kabupaten Talaud.

-Wali Kota Manado menggambarkan secara umum terkait dengan PDRB Sulawesi Utara untuk menjadi indikator kemajuan daerah

-Wali Kota Manado sebatas menunjukan fakta dari data yang ada, sesuai dengan data BPS. Tidak ada tendensi untuk menyinggung, bahkan kemudian merendahkan martabat dari masyarakat Kabupaten Talaud. Dan tidak ada maksud lain sesuai dengan berita – berita yang beredar.

-MUKAT memahami dari penjelasan Walikota Manado.,

-Bagi MUKAT, dari data BPS itu menggambarkan hal yang sangat baik untuk mempertimbangkan bahkan kemudian menjadi bahan evaluasi kerja bagi Pemerintah Kabupaten Talaud dan juga ditujukan terkait dengan proses pengembangan terkait dengan masyarakat Kabupaten Talaud untuk proses peningkatan seluruh sektor perekonomian.

-Dan point yang terakhir MUKAT dari data ini menjadi bahan evaluasi kerja bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Talaud untuk peningkatan sektor perekonomian, bagi MUKAT juga menghimbau bagi seluruh masyarakat Talaud, dengan adanya Klarifikasi dari Walikota Manado, tidak ada lagi yang kemudian bisa dari semua pihak, tidak lagi menggiring opini yang bisa membuat kegaduhan di masyarakat Talaud. Inilah yang menjadi keputusan kami dari DPP Masyarakat Talaud.

Demikian hasil keputusan dari DPP MUKAT saat mengadakan pertemuan bersama Walikota Manado Andrei Angouw.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para petinggi MUKAT seperti, Ketum Ir Alex Binilang, M.Th, Heber Pasiale, Rimata Narande, Rizal Marcos Lumombo, Meyki Taliwuna, Aswin Kazim, Semuel Bintian dan AKBP Glubert Ugude.

Perlu diketahui, PDRB Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut. Menghitung PDRB bertujuan untuk membantu membuat kebijakan daerah atau perencanaan, evaluasi hasil pembangunan, memberikan informasi yang dapat menggambarkan kinerja perekonomian daerah.

Dan, MUKAT Organisasi terbesar masyarakat Talaud yang tercatat memberi penajaman signifikan dalam pembentukan Kabupaten yang terbentuk sejak tahun 1981.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *