MELISA GERUNGAN Usul Bank Sampah Dikelola Jadikan UMKM

Petasulut.com, SULUT – Dalam kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) di salah satu bank sampah, Tonsea Recycling Center, di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat (9/5) lalu.

Anggota BAPEMPERDA DPRD Sulut, Melisa Gerungan mengeluarkan ide dengan mengusulkan agar keberadaan bank sampah bisa dijadikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Karena dirinya menilai hal itu menjadi salah satu solusi untuk mengendalikan sampah yang lama terurai.

Anggota DPRD Sulut, Melisa Gerungan, yang turut mengikuti kegiatan turun lapangan ini mengatakan, yang dilaksanakan berhubungan dengan peraturan daerah (Perda) Pengendalian Sampah plastik yang sementara disusun di DPRD Sulut.

“Kami turun melihat langsung salah satu pengelolaan bank sampah yang ada di Sulut, yakni di Tonsea Recycling Center (TRC) Kabupaten Minut,” kata Gerungan, belum lama ini, di ruang kerjanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, kunjungan kerja yang dilakukan Bampemperda menghasilkan gagasan yakni kegiatan bank sampah dijadikan bagian dari UMKM.

“Muncul rencana dari kami, sebaiknya kegiatan bank sampah dijadikan UMKM,” kata personil Komisi IV DPRD Sulut.

Lebih lanjut, saat berkunjung didapati berbagai bentuk sampah hasil dari pengumpulan TRC.

“Sampah tersebut yang mereka temukan dipilah berdasarkan jenisnya. Nantinya itu yang kemudian akan didaur ulang oleh mereka,” terangnya.

“Jadi kalau ada permintaan dari yang memesan, baru mereka yang di bank sampah ini melakukan daur ulang,” tandasnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *