Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menegaskan, adanya Pemotongan transfer keuangan daerah (TKD) sebesar Rp184 miliar, pada 2026. Tidak membuat Minut goyah. Menurutnya kondisi ini justru menjadi titik balik untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Joune Ganda bersama Apeksi serta asosiasi DPRD kabupaten dan kota telah menyuarakan aspirasi resmi kepada Presiden Republik Indonesia.
Mereka mendesak pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan dana yang dinilai mengancam kelanjutan pembangunan daerah.
“Ini bukan hanya soal Minahasa Utara, tapi menyangkut masa depan banyak daerah di Indonesia. Aspirasi kami jelas, dana transfer harus ditingkatkan kembali,” tegas Joune Ganda.
Meski begitu, ia menyatakan tidak akan bergantung sepenuhnya pada keputusan pusat.
Ia menyiapkan serangkaian strategi untuk memastikan pembangunan tetap berjalan, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, hingga inovasi pengawasan pajak lewat aplikasi digital DIGIKAP hasil kerja sama dengan BTN.
Data menunjukkan, capaian PAD Minut saat ini telah menembus 75 persen, jauh di atas rata-rata Sulawesi Utara yang hanya 52 persen. Angka ini menjadi bukti bahwa Minut memiliki fondasi kuat untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
“Kami menjadikan pemotongan ini bukan hambatan, melainkan tantangan. Minut harus bisa berdiri lebih mandiri dalam membiayai pembangunan,” tandasnya.
Selain memaksimalkan PAD, Joune juga menekankan pentingnya pengembangan BUMD dan sektor ekonomi baru yang berpotensi menambah pendapatan berkelanjutan bagi daerah.










