MJP Optimis 2 Ranperda Prakarsa DPRD Diketuk Tahun Ini

Petasulut.com, SULUT – Pasca diparipurnakannya dua buah Ranperda usul Prakarsa DPRD menjadi Prakarsa DPRD yakni Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik pada Senin (24/5) kemarin.

Wakil Ketua BAPEMPERDA DPRD Sulut Melky Jhakin Pangemanan sangat optimis kedua Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah di tahun 2021 ini.

“Saya sangat optimis Rancangan Peraturan Daerah prakarsa DPRD tentang Disabilitas dan Sampah Plastik bisa ditetapkan menjadi Perda ditahun 2021 ini,” jawab MJP, Selasa (25/5) diruang kerjanya.

MJP menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah memberikan draft 2 Ranperda tersebut ke Gubernur Sulut melalui Biro Hukum.

“Dan selanjutnya, sekitar bulan Juni 2021 akan dibentuk Panitia Khusus pembahas kedua Ranperda ini,” yakinnya.

” Pembahasan Pansus dilaksanakan awal bulan Juli. Sekitar 2 bulan kedepan terus didorong pembahasan Pansus dengan tim ahli dan SKPD terkait sekaligus sekitar dua kali konsultasi ke Kemendagri. saya yakin, isi pasal-pasal draft Ranperda itu tidak akan terlalu banyak perubahan, tapi juga untuk masukan-masukan dalam pembahasan nanti tetap akan diakomodir dan di terjemahkan oleh tim ahli,” jelasnya lagi.

MJP juga meyakini Bulan September nanti kedua Ranperda ini sudah pada tahap Finalisasi dan sinkronisasi.

“Tinggal mengatur waktu penetapan Ranperda diketuk DPRD Sulut menjadi Peraturan Daerah. Karena target BAPEMPERDA DPRD Sulut adalah melahirkan kedua produk hukum ini,” tutupnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *