Petasulut.com, Minut – Isu beredar terkait Layanan RSUD Maria Walanda Maramis perihal adanya Keterlambatan penanganan medis yang mengakibatkan pasien meninggal.
Juga, tentang isu sejumlah pasien yang belum sembuh sudah dipulangkan. Direktur RSUD MWM dr Alain Beyah buka suara.
Dirinya mengatakan bahwa RSUD Maria Walanda Maramis melakukan pelayanan IGD 1×24 jam dan pelayanan rawat inap 1×24 jam yang dilayani oleh dokter, perawat, dan bidan jaga yang standby sesuai pembagian jadwal shift.
Untuk Penanganan medis dilakukan secara maksimal kepada pasien, Dokter Spesialis sebagai Dokter Penanggungjawab Pasien akan memulangkan, merujuk, atau tetap merawat pasien sesuai indikasi medis/penyakit yang diderita pasien.
“Sesuai data kuesioner kepuasan pasien yang dikelola oleh Rumah Sakit, angka kepuasan pasien pada triwulan 1 tahun 2025 mencapai angka 82,63%. Komplain pasien lebih menyangkut ke sarana prasarana gedung rumah sakit,” ungkap Beyah, Kamis (17/4/2025)
Ia juga mengatakan, terkait pendapat tentang bisnis klaim BPJS itu tidak benar. Rumah Sakit melaksanakan pelayanan pasien sesuai dengan indikasi medis/penyakit yang dialami pasien.
“BPJS membayar Rumah Sakit sesuai dengan peraturan yang berlaku serta Pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan diawasi dan dikredensial oleh BPJS Kesehatan setiap tahunnya,” jelas Dirut RSUD MWM
Perlu diketahui, upaya yang dilakukan RS untuk peningkatan layanan antara lain Renovasi ruangan terkait petunjuk Perpres No 59 Tahun 2024, RS harus melaksanakan ruangan rawat inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS, Membentuk tim untuk layanan pengaduan pasien dan Membentuk tim kendali mutu biaya.
“Demikian tanggapan atas isu yang berkembang di media sosial terkait Layanan RSUD MWM. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih,” Tutupnya.










