Petasulut.com, Minahasa Utara – Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Sulawesi Utara resmi dimulai pada Selasa (5/8/2025), dengan pencanangan tingkat provinsi dipusatkan di SD Inpres Saronsong I, Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.
Pencanangan yang dibuka langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulut, Anik Yulius Selvanus—yang juga Bunda Posyandu Sulut—ditandai dengan pemukulan tatengkoren, didampingi Sekda Minut Novly Wowiling dan sejumlah kepala dinas.
Program imunisasi ini disambut antusias oleh para orang tua siswa. Cicilia Tielung, warga Airmadidi, mengungkapkan rasa senangnya karena anaknya akhirnya mendapat imunisasi pertama di sekolah.
“Bagus ada imunisasi begini di sekolah. Anak saya juga berani dan tidak menangis,” ujar Cicilia saat mendampingi putranya, Aurelio Loho, yang duduk di bangku kelas 1.
Sentimen positif juga diungkapkan oleh Yasmin, warga Kelurahan Saronsong I. Ia mengatakan, pelaksanaan imunisasi berjalan lancar, bahkan anak-anak terlihat senang saat mengikuti program tersebut.
“Begitu guru panggil, anak saya langsung datang. Apalagi setelah itu diberi susu. Mereka senang,” katanya.
Istri Gubernur Sulut, Anik Yulius Selvanus, juga sempat meninjau langsung proses imunisasi di kelas 1 dan 5 SD Inpres Saronsong I, serta menyapa pelaksanaan BIAS di seluruh kabupaten/kota lewat sambungan daring (zoom meeting).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr Rima F Lolong, mengatakan bahwa pelaksanaan BIAS mencakup 2.046 sekolah dasar dan sederajat di 15 kabupaten/kota.
“Jumlah sasaran yang ditetapkan mencapai lebih dari 33 ribu siswa kelas 1, sekitar 15.700 siswa kelas 5 perempuan, serta 8.200 siswa kelas IX SMP,” ujar dr Rima.
Jenis imunisasi yang diberikan mencakup vaksin campak-rubella untuk siswa kelas 1, HPV untuk siswa perempuan kelas 5, serta vaksinasi perdana untuk siswa SMP kelas IX.
Pihak Dinas Kesehatan Provinsi akan memantau pelaksanaan BIAS melalui aplikasi digital, sebagai bagian dari sistem pemantauan yang terintegrasi.
Rima berharap, keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi aktif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, terutama karena kewenangan pendidikan dasar dan menengah berada di level daerah.
“BIAS akan berlangsung sepanjang bulan Agustus 2025,” pungkasnya.














