Pemalsuan Swab PCR, BW Minta Aparat Tindak Tegas Oknum ASN Pemprov Sulut itu

Petasulut.com, SULUT – Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu mengaku sangat geram mendengar informasi terkait adanya oknum ASN di Pemprov Sulut yang melakukan praktek pemalsuan hasil Swab PCR palsu.

Diketahui, sebelumnya Reskrim Polres Bitung, Minggu (25/07/2021) lalu berhasil mengungkap praktek pemalsuan hasil Swab PCR. Dimana hasil Swab PCR palsu ini digunakan sejumlah calon penumpang kapal Pelni untuk membeli tiket.

Hal inipun semakin terungkap. Melalui Kapolres Bitung, AKBP Indrapramana SIK lewat Press Release yang digelar di Mako Polres, yang mengatakan bahwa Pelakunya adalah S alias Hence (41) warga Desa Mapanget Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara. Sehari-hari tersangka bekerja sebagai ASN di Pemprov Sulawesi Utara pada Biro Protokol yang bertugas di Bandara Samratulangi Manado.

Braien Waworuntu pun mengecam keras oknum tersebut dan meminta agar di proses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Dimasa pandemi Covid-19, masyarakat sekarang sangat sulit mencari nafkah. Sungguh sangat keterlaluan jika ada oknum yang mengambil keuntungan atas wabah virus corona yang sementara menggerogoti daerah Sulawesi Utara,” kata Politisi Partai NasDem Sulut itu, kamis (29/7) melalui telepon seluler.

“Pemerintah saat ini sangat serius memberantas virus corona ini, bahkan semua anggaran daerah juga di refocusing besar-besaran guna membantu masyarakat di masa pandemi saat ini. Tapi ada oknum ASN yang mengambil kesempatan mencari keuntungan dengan membuat pemalsuan Swab PCR palsu. Saya minta aparat tindak tegas oknum yang bersangkutan,” tambahnya.

Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga meminta pihak kepolisian terus mengungkap dan menelusuri aksi-aksi seperti ini.

Berkaca dari kasus ini, Braien menuturkan agar Pemerintah Provinsi Sulut kedepannya lebih pro aktif memantau para ASN yang bekerja di posisi-posisi yang sangat rentan melakukan praktek-praktek seperti ini.

“Kami (DPRD Sulut) pastinya akan terus melakukan pengawasan. Karena hal itu juga adalah salah satu tugas pokok kami sebagai Anggota DPRD,” tutup BW.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *