Petasulut, Minsel – Untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan harapan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Tumani Utara Kecamatan Maesaan melakukan pembuatan talud atau dinding penahan tanah.
Pengerjaan talud atau diding penahan tanah itu dilaksanakan di lokasi pemukiman warga yang berada di Jaga Tiga Desa Tumani Utara, Kecamatan Maesaan, Kamis (28/07/2022).
Menurut Hukum Tua Desa Tumani Utara, Tirsah Sondakh, pembangunan talud atau diding penahan tanah ini dengan tujuan untuk memperkokoh akses jalan desa menujuh persawahan. Selain itu, juga untuk mempermudah akses perekonomian warga setempat.
” Pengelolaan dana desa menjadi kunci pertumbuhan ekonomi skala desa maka pihak Pemdes Tumani Utara mengalokasikan dana desa tahap II untuk pembangunan talud atau diding penahan tanah,” jels Sondakh.
Ia juga menambahkan, pekerjaan dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan melibatkan masyarakat setempat.
“Semua pembangunan dikerjakan oleh masyarakat setempat, bahkan dalam kegiatan ini kami juga libatkan ibu – ibu rumah tangga, agar bisa membantu ekonomi mereka terlebih masyarakat desa Tumani Utara,” ungkap Sondakh.
Sondakh juga berharap, bahwa pengerjaan ini kiranya dapat memberikan dampak positif dalam menunjang kemajuan infrastruktur desa dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
“ Selain dapat melancarkan akses aktifitas dan perekonomian warga, Masyarakat juga harus tetap menjaga dan merawat agar nantinya talud penahan tanah ini tetap kokoh untuk jangka yang akan panjang,” Ucap Sondakh.
(anto)










