Petasulut.com, SULUT – BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menggelar Penyerahan Serentak LKPD Tahun Anggaran 2021 Unaudited dari 16 Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Utara meliputi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan 11 Pemerintah Kabupaten dan 4 Pemerintah Kota, jumat (18/04) bertempat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dan seluruh Bupati dan Walikota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan juga dihadiri oleh Sekretaris Provinsi dan Inspektur Provinsi Sulawesi Utara serta para Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Terinformasi bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 56 Ayat (3) Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengamanatkan gubernur / bupati / walikota menyampaikan Laporan Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan Prestasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Sulawesi Utara karena seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara mampu menjalankan amanat undang – undang bahkan lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan.

Pada kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA.,CSFA menyampaikan dalam sambutannya bahwa setelah menerima Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Unaudited ini, BPK akan segera melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Terinci pada seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara, sehingga catatan-catatan yang telah disampaikan dalam Pemeriksaan Pendahuluan untuk dapat segera diselesaikan.
Pada waktu yang bersamaan, BPK juga akan melaksanakan Pemeriksaan Kinerja
(Long Form Audit Report) atas Pengentasan Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 yang bertujuan untuk menguji kemanfaatan anggaran dalam mendorong terciptanya kesejahtaraan masyarakat.
“Penyerahan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Unaudited ini sekaligus mohon ijin bahwa kegiatan hari ini sekaligus sebagai tahapan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Terinci pada
seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara,” Ucap Karyadi.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutannya
menyampaikan ucapan terima kasih atas arahan dan bimbingan yang telah disampaikan BPK melalui pemeriksaan dan mendorong seluruh pemerintah daerah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara kelancaran pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK.
“Serta mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” Pungkas Olly.
(ABL)










