Petasulut.com, MINAHASA UTARA — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus mendorong pemerataan layanan kesehatan dasar hingga ke wilayah terluar dan pesisir.
Langkah ini diwujudkan melalui Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang digelar di Aula Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Minut, Selasa (5/8/2025).
Plt Asisten III Setda Minut, Jossy Kawengian, menegaskan bahwa NSPK menjadi panduan penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas, terutama di kawasan kepulauan yang minim akses.
“Pelayanan kesehatan dasar sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di pulau-pulau terluar. Bupati Minahasa Utara telah memprioritaskan hal ini dengan mengalokasikan anggaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat,” ujar Kawengian.
Ia menambahkan, komitmen Bupati Joune Ganda dalam memperluas akses kesehatan di wilayah terpencil terlihat dari keberpihakan anggaran pada kelompok masyarakat kurang mampu. Meski begitu, tantangan di lapangan masih besar, terutama keterbatasan tenaga medis dan infrastruktur kesehatan di daerah kepulauan.
“Tenaga kesehatan di wilayah pesisir dan kepulauan masih sangat terbatas. Ini menjadi salah satu fokus yang perlu kita tangani bersama,” ungkapnya.
Melalui FGD ini, pemerintah berharap lahir regulasi dan pedoman yang relevan dengan kondisi lapangan, sehingga program kesehatan dasar dapat dijalankan secara inklusif dan merata di seluruh penjuru Minahasa Utara.














