Petasulut.com, MINAHASA UTARA — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus memperkuat komitmennya dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk memperkuat peran PPID, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosan) Minut menggelar kegiatan sosialisasi dan penguatan kapasitas seluruh perwakilan PPID OPD di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Minut, Senin (4/8/2025).
Kepala Dinas Kominfosan Minut, Robby Parengkuan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral dari pemerintah kepada masyarakat.
“PPID tidak hanya bertugas menjawab permintaan informasi, tetapi juga harus memahami klasifikasi data, menjaga akurasi informasi, dan mampu bertindak cepat ketika terjadi sengketa informasi,” ujar Robby dalam paparannya.
Ia menjelaskan tiga strategi utama yang menjadi fokus penguatan PPID di Minut: pertama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia; kedua, pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan informasi; dan ketiga, penguatan kolaborasi antarlembaga untuk memastikan penyampaian informasi yang lebih terintegrasi dan efisien.
“Dengan sistem yang solid dan kolaborasi lintas sektor, kita bisa menyajikan informasi publik yang transparan, akurat, dan terpercaya,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, peserta juga dibekali dengan materi praktis, seperti teknik penulisan siaran pers dan pengelolaan dokumentasi yang informatif dan menarik. Robby juga menekankan pentingnya evaluasi rutin terhadap pelayanan informasi di masing-masing OPD untuk menjaga kualitas dan kecepatan respons terhadap permintaan masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemkab Minahasa Utara berharap mampu menempatkan diri sebagai salah satu daerah paling informatif dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik nasional. Pemerintahan terbuka dinilai bukan sekadar jargon, tetapi sebuah komitmen nyata untuk membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan akses informasi yang luas.











