Pemkab Minut Amankan Rp20 Miliar Dana Pusat, 1.000 Rumah MBR Dibangun Tahun 2026

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) kembali mencatatkan capaian strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Minut berhasil mengamankan dana pusat sebesar Rp20 miliar guna pembangunan 1.000 unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dana tersebut bersumber dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Minahasa Utara menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang memperoleh alokasi bantuan hingga 1.000 unit rumah dalam program tersebut.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyampaikan hal itu kepada awak media pada Selasa (13/1/2026). Ia menjelaskan, setiap unit rumah akan memperoleh bantuan senilai Rp20 juta, sehingga total anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai Rp20 miliar dan akan direalisasikan penuh pada tahun 2026.

“Di Sulawesi Utara, baru Minahasa Utara yang mendapatkan alokasi 1.000 unit. Nilai bantuan per unit sebesar 20 juta rupiah, sehingga totalnya mencapai 20 miliar rupiah,” ungkap Joune.

Menurut Joune, keberhasilan tersebut tidak lepas dari koordinasi intensif dan sinergi lintas pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Ia menyebutkan, komunikasi langsung dengan Menteri PKP yang difasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Utara menjadi bagian penting dalam memperjuangkan program tersebut.

Menariknya, jumlah bantuan yang disetujui pemerintah pusat bahkan melebihi usulan awal Pemkab Minut.

“Awalnya kami mengusulkan 500 unit, tetapi yang disetujui justru 1.000 unit. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya agar ke depan jumlah bantuan bisa kembali bertambah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Minahasa Utara, Donald Tintingon, menjelaskan bahwa pelaksanaan program BSPS akan menjangkau seluruh kecamatan dan desa di Minahasa Utara. Penetapan penerima bantuan akan mengacu pada data usulan pemerintah desa.

“Pada tahap awal, setiap desa diusulkan sekitar 10 unit rumah. Program ini juga diharapkan dapat berlanjut pada tahap-tahap berikutnya,” jelas Donald.

Ia menambahkan, konsistensi Pemkab Minut dalam mengalokasikan anggaran perbaikan rumah melalui APBD sejak 2021 hingga 2026, serta dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai pihak, menjadi faktor utama meningkatnya kepercayaan kementerian kepada Minahasa Utara.

“Jika digabungkan antara bantuan kementerian, APBD, dan CSR, total bantuan rumah di Minahasa Utara bisa mencapai lebih dari 1.018 unit,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *