Pemkab Minut Beri Diskon PBB, Bupati Joune Ganda: Ringankan Beban Warga

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Di tengah banyak daerah yang justru menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengambil langkah berbeda. Bupati Joune Ganda melalui kebijakan strategis memberikan diskon pembayaran PBB-P2 (Perdesaan dan Perkotaan) hingga 20 persen bagi wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minut, Christian Katuuk, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen pemerintahan JG-KL dalam meringankan beban masyarakat.

“Selain diskon, kami juga memberikan pembebasan denda administratif atau bunga keterlambatan untuk tahun pajak 2020 sampai 2024. Program ini berlaku hingga 31 Agustus 2025,” terang Katuuk.

Adapun skema diskon yang diberikan Pemkab Minut, yakni:

– Diskon 20% untuk objek pajak dengan nilai penetapan PBB-P2 hingga Rp 100.000.

– Diskon 10% untuk objek pajak dengan nilai penetapan di atas Rp 100.000 hingga Rp 5.000.000.

– Diskon 5% untuk objek pajak dengan nilai penetapan di atas Rp 5.000.000.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Minut berharap masyarakat terdorong untuk menunaikan kewajiban pajaknya, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan daerah tanpa memberatkan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *