Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus memperkuat layanan publik berbasis digital. Terbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Minut menggandeng PT Bank SulutGo melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembayaran dan pemungutan pajak serta retribusi daerah secara online.
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Bank SulutGo Cabang Airmadidi, Senin (11/8/2025). Pimpinan Cabang Maykel R. Rantung mewakili Bank SulutGo, sementara Dishub Minut diwakili oleh Kepala Dinas, Boby H. Nayoan. Kegiatan ini disaksikan oleh pejabat dari kedua pihak.
Maykel Rantung menyebut, kerja sama ini akan memberi banyak manfaat, mulai dari kemudahan bagi wajib retribusi, efisiensi pemungutan, percepatan pelaporan penerimaan, transparansi data, hingga penguatan pengawasan.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan Pemkab Minut. Sistem ini akan mempermudah dan mempercepat proses, serta akan diresmikan langsung oleh Bupati Joune Ganda,” ujarnya.
Kadis Perhubungan Boby Nayoan menambahkan, penerapan sistem ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Joune Ganda terkait inovasi pelayanan publik dan transformasi digital. Saat ini, penerimaan retribusi parkir di Pasar Airmadidi menjadi proyek awal penerapan sistem tersebut.
Bupati Joune Ganda menegaskan, langkah ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Minut untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
“Kami menargetkan seluruh proses yang terkait pelayanan publik berbasis digital. Inisiatif Dishub ini patut diikuti OPD lain agar target penerimaan dapat tercapai optimal,” tegasnya.
Selain memperkuat tata kelola keuangan, kerjasama ini juga menjadi wujud dukungan terhadap arahan Gubernur Sulawesi Utara untuk memperluas ekspansi Bank SulutGo di daerah.
“Ke depan, kolaborasi dengan Bank SulutGo akan terus diperluas dalam berbagai bidang yang memberi manfaat bagi kedua belah pihak,” pungkas Joune Ganda.










