Petasulut.com, Minahasa Utara — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus memperkuat kualitas aparatur pemerintahan melalui penerapan manajemen talenta ASN. Hal ini diwujudkan lewat Sosialisasi Implementasi Percepatan Manajemen Talenta ASN yang digelar di Sutan Raja Hotel, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang menghadirkan Kepala Regional XII BKN Manado, Akhmad Syauki tersebut diikuti ratusan ASN serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Minut.
Sekretaris Daerah Minut Novly Wowiling, mewakili Bupati Joune Ganda, membuka acara sekaligus menekankan pentingnya transformasi tata kelola SDM aparatur.
“Manajemen talenta adalah instrumen untuk membangun ASN yang kompeten, inovatif, dan berdaya saing. Pemerintah harus memastikan karier ASN berkembang berdasarkan potensi dan kinerja,” ujar Wowiling.
Ia berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal penerapan manajemen talenta secara terencana di seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Regional XII BKN Manado, Akhmad Syauki, mengapresiasi komitmen Pemkab Minut dalam mengikuti kebijakan nasional terkait reformasi ASN.
Syauki menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta dipertegas melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.
“Mulai 1 Januari 2026, seluruh instansi pemerintahan harus mempraktikkan manajemen talenta untuk menyiapkan SDM terbaik yang mampu menjawab tuntutan zaman,” tegasnya.
Syauki juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pemenuhan hak-hak dasar seperti pengembangan kompetensi dan jaminan profesi.
Dirinya menambahkan, kebijakan ini turut mendukung misi pemerintah pusat menuju Indonesia Emas 2045, terutama dalam mencetak pemimpin birokrasi yang visioner.
“Dengan sistem talenta yang baik, calon-calon pemimpin di masa depan dapat disiapkan dari sekarang,” ucap Syauki.










