Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi menuntaskan penyusunan dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025. Saat ini, dokumen tersebut telah diajukan untuk evaluasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, menjelaskan bahwa seluruh proses finalisasi telah dirampungkan usai Rapat Paripurna DPRD Minut yang digelar pekan lalu.
“Hari ini dokumen APBD Perubahan kami sampaikan ke Pemprov Sulut untuk dievaluasi. Ini merupakan tahapan penting sebelum nantinya ditetapkan secara resmi,” ujar Sigarlaki, Selasa (16/9/2025).
Adapun fokus dalam APBD-P 2025 diarahkan pada penyesuaian program pembangunan, pemulihan ekonomi, peningkatan infrastruktur, hingga optimalisasi layanan publik.
Sebelumnya, Bupati Minut Joune Ganda menegaskan bahwa perubahan APBD ini adalah langkah strategis untuk memastikan program prioritas dapat berjalan efektif dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD Perubahan merupakan bukti nyata komitmen bersama membangun Minahasa Utara yang lebih maju,” kata Bupati.
Dengan masuknya dokumen ke tahap evaluasi, Pemkab Minut optimistis APBD-P 2025 segera ditetapkan dan dapat diimplementasikan sesuai dengan jadwal pembangunan daerah.










