Petasulut.com, MINAHASA UTARA– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mencegah praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Melalui Proyek Perubahan Si Jaga Emas Minut, pemerintah daerah berupaya membangun tata kelola aset yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan sosialisasi program ini digelar di salah satu hotel di Minut dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minut, Novly Wowiling. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan BMD secara terstruktur karena telah menjadi perhatian serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Proyek ini adalah langkah nyata kita untuk memastikan seluruh aset daerah terjaga dengan baik, memiliki kepastian hukum, dan dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Wowiling, yang turut didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki.
Sinergi Lintas Lembaga
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis, termasuk Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta LPPIA Universitas Indonesia, yang memberikan pemaparan mengenai tata kelola aset publik yang berintegritas.
Selain itu, BKAD Minut dan Bidang Aset memaparkan rencana aksi konkret yang akan dijalankan. Proyek “Si Jaga Emas Minut” bukan hanya sebatas pengamanan fisik, melainkan juga memperkuat aspek regulasi, sistem digital, hingga perlindungan hukum atas aset milik daerah.
Empat Aksi Strategis
Dalam paparannya, program ini akan diwujudkan melalui beberapa langkah utama:
-
Penyusunan Peraturan Bupati tentang pengamanan BMD sebagai landasan hukum tata kelola aset.
-
Peningkatan kapasitas aparatur OPD melalui Bimbingan Teknis E-BMD, sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021.
-
Percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemda melalui kerja sama dengan ATR/BPN Minahasa Utara.
-
Penyelamatan kendaraan dinas yang dikuasai pihak tidak berhak dengan pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara Kejari Airmadidi.
Menuju Percontohan Nasional
Melalui sinergi antara regulasi, peningkatan SDM, serta langkah hukum yang tegas, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pengelolaan BMD Pemkab Minut. Bahkan, program ini digadang-gadang dapat menjadi model percontohan nasional dalam upaya pencegahan korupsi berbasis pengelolaan aset.
“Si Jaga Emas Minut bukan sekadar program, tetapi komitmen nyata kita bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” pungkas Wowiling.










