Pemkab Minut Tuai Capaian Positif Dalam Komitmen pelaksanaan Program Anti Korupsi

Petasulut.com, MINUT-Dalam rangka Pemantauan, Evaluasi dan Verifikasi Data Dukung MCP 2023, Tidak Lanjut SPI 2022 dan Peningkatan SPI 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melakukan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah se-Sulawesi Utara, 12-13 September 2023 di Kantor Gubernur Sulut.

RaKor ini juga dimaksudkan untuk peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi, dan monitoring pemerintah daerah.

Menariknya, Pemerintah Kabupaten Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Lotulong dalam Komitmen pelaksanaan program Anti Korupsi mendapatkan capaian, kemajuan dan progres positif.

Progres keberhasilan Pemda Minut menuai hasil baik, dimana 8 area intervensi yang telah dimintakan dokumen sudah ada dalam aplikasi Jaga.id

Berikut Progres keberhasilan Pemda Minut:
1. Perencanaan dan Penganggaran, nilai 59
2. Pengadaan Barang dan Jasa, nilai 89
3. Perizinan, nilai 33
4. Pengawasan APIP, nilai 24
5. Managemen ASN, nilai 29
6. Optimalisasi pajak daerah, nilai 62
7. Pengelolaan BMD, nilai 79
8. Tata Kelola Desa, Nilai 98

Dinas Terkait dengan 8 area intervensi itu yakni Bapeda, Badan Keuangan/Bapenda Bagian ULP Dinas PTSP, BKPSDM/Bagian Ortal, Inspektorat dan dinas PMD.

Kepala Inspektorat Minut pun menyampaikan bahwa nilai dari pemkab Minut yakni 58 dan untuk kabupaten/kota se Sulut, ada di urutan 2 setelah bolsel, juga kab/kota seluruh Indonesia berada di urutan 60 dari 500-an.

“Grafiknya cukup tinggi. Jadi ini adalah suatu arahan dari bupati Joune Ganda bahwa pemerintahan Minut harus benar-benar melakukan yang terbaik, progresnya naik,” Katanya.

“Apa yang menjadi kebutuhan dalam bentuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan yang sudah dilaksanakan. Inspektorat dalam hal ini sebagai admin jadi terus melakukan monitoring dan evaluasi kepada OPD-OPD yang menjadi 8 intervensi,” Jelasnya.

Baca Juga:  Bahas Program Pendampingan, JPKP Lakukan Pertemuan Dengan Bupati Joune Ganda

Jadi pada intinya, penilaian ini akan sampai 31 desember 2023 tapi sesuai asement terakhir di kantor gubernur, minut menempati peringkat pertama. Jadi tentunya progres ini terjadi peningkatan sangat signifikan dan kemajuan luar biasa terhadap penilaian MCP KPK.

Kemajuan positif dan keberhasilan dari Pemda Minut dalam berbagai aspek pun patut mendapat acungan jempol. Pemerintahan Minut dibawah kendali Bupati Joune Ganda dianggap berhasil.

Sangat berbanding terbalik di Zaman pemerintahan minut sebelumnya, dimana capaian nilainya hanya 31.73 %. Ini membuktikan bahwa pemerintahan JGKWL berhasil membawa Minut menuju keberhasilan yang sebenarnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *