Pemkab Minut Usulkan 572 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

 

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL) kembali menunjukkan perhatian terhadap tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Sebanyak 572 tenaga honorer resmi diusulkan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

 

Bupati Joune Ganda memastikan bahwa usulan tersebut telah ditandatangani dan langsung dikirimkan ke Kementerian PANRB pada Senin (25/8/2025).

 

“Langkah ini adalah bentuk penghargaan pemerintah kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi dengan penuh dedikasi,” ujar Bupati Joune Ganda.

 

Menurutnya, pengusulan ini juga merupakan komitmen Pemkab Minut dalam menindaklanjuti penataan tenaga non ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

 

Meski kemampuan keuangan daerah terbatas, Pemkab Minut berupaya maksimal agar para tenaga honorer yang memenuhi kriteria tetap mendapatkan kepastian status dan hak.

 

“PPPK paruh waktu ini akan menerima upah sesuai ketersediaan anggaran, namun status mereka lebih jelas dan terlindungi oleh aturan,” tambah Bupati.

 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Minut Johanes Katuuk menjelaskan, 572 tenaga non ASN yang diusulkan adalah mereka yang telah lama mengabdi, termasuk yang belum berhasil dalam seleksi PPPK tahap I dan II tahun 2025 lalu.

 

“Mereka memenuhi semua syarat dan diusulkan agar bisa mendapatkan NIP serta honor sesuai ketentuan. Ini kabar baik bagi ratusan honorer yang selama ini menantikan kepastian,” ungkap Katuuk.

 

Dengan pengusulan ini, Pemkab Minut berharap semakin banyak tenaga non ASN mendapatkan kejelasan status, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai yang telah berjasa bagi pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *