Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital di Wilayah Sulawesi Tahun 2026
yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Kegiatan strategis yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (1–2 Juli 2026), dipusatkan di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., mewakili Gubernur Sulawesi Utara. Turut hadir Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Mohammad Averrouce beserta tim, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Sulut Zainudin Saleh Hilimi, SE., ME., Ak., CA, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut Dr. Flora Krisen, SH., MH, para narasumber, pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi, serta jajaran instansi terkait.

Dalam sambutannya, Sekprov Tahlis Gallang menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB yang telah memilih Sulawesi Utara sebagai lokasi pelaksanaan pendampingan regional tersebut. Menurutnya, kepercayaan itu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian PANRB atas inisiasi langkah strategis ini. Kami merasa terhormat karena Sulawesi Utara dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan pendampingan regional wilayah Sulawesi,” ujar Tahlis Gallang.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dari berbagai provinsi di Pulau Sulawesi dan berharap kehangatan Bumi Nyiur Melambai dapat memberikan kenyamanan selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Menurut Sekprov, pendampingan ini memiliki arti yang sangat penting karena menjadi bagian dari upaya mempersiapkan seluruh pemerintah daerah menghadapi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026. Evaluasi tersebut bukan hanya menjadi instrumen penilaian administratif, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan berbasis teknologi.
Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan implementasi di tingkat daerah. Karena itu, seluruh instansi pemerintah didorong meninggalkan pola kerja lama yang masih berjalan sendiri-sendiri.
“Kita tidak boleh lagi terjebak pada ego sektoral yang menyebabkan pembangunan aplikasi pelayanan publik berjalan masing-masing tanpa interkoneksi. Kondisi itu hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran sekaligus membingungkan masyarakat dengan banyaknya aplikasi yang tidak saling terhubung,” tegasnya.
Sekprov menambahkan bahwa konsep pemerintah digital bukan hanya sebatas membangun aplikasi atau menyediakan perangkat teknologi, tetapi harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, aman, cepat, dan terintegrasi.
Transformasi digital, lanjutnya, merupakan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, keberhasilannya membutuhkan komitmen pimpinan daerah, kolaborasi lintas perangkat daerah, serta penyederhanaan proses bisnis birokrasi.
“Urusan digitalisasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo. Ini merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Sinergi antara pengelola teknologi informasi dengan unit organisasi dan tata laksana menjadi kunci keberhasilan transformasi digital,” jelasnya.
Selain aspek teknologi, Tahlis juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, tantangan terbesar justru terletak pada perubahan budaya kerja birokrasi agar lebih adaptif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan kegiatan pendampingan tersebut sebagai forum berbagi pengalaman, mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi di daerah masing-masing, sekaligus menyerap strategi percepatan transformasi digital dari para narasumber KemenPANRB.
Rangkaian Materi Selama Dua Hari
Berdasarkan susunan acara, kegiatan hari pertama peserta mengikuti Materi I tentang Arah Kebijakan Pemerintah Digital yang disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB.
Selanjutnya peserta memperoleh paparan mengenai Arsitektur Pemerintah Digital, kemudian dilanjutkan dengan materi Survei Kepuasan Pengguna Layanan Digital, Kompetensi dan Budaya Digital ASN serta Manajemen Layanan Digital, Evaluasi Belanja Pemerintah Digital, hingga Keterpaduan Layanan Digital yang seluruhnya dipandu oleh Tim Deputi Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB.
Seluruh sesi dimoderatori oleh Komagi Dinar Primasta. Kegiatan kemudian berlanjut pada hari kedua, Kamis (2/7/2026), dengan agenda pendalaman materi serta pendampingan teknis bagi pemerintah daerah se-Sulawesi.
Melalui pelaksanaan pendampingan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap terbangun kesamaan persepsi dan langkah konkret antar pemerintah daerah di Pulau Sulawesi dalam mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan transformasi digital.
(ABL)










