Petasulut.com, SULUT – Ketua MUI Sulut menanggapi serius persoalan Minuman keras yang menjadi awal terjadinya tindak kriminal.
Dirinya mengatakan bahwa persoalan ini memang harus dipikirkan secara matang. Karena disatu sisi para pengusaha alkohol atau petani captikus di sulawesi utara menyekolahkan anak-anak mereka lewat usaha ini.
Tapi, kalau juga dibiarkan akan menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan.
“Jadi intinya, bagaimana aturan itu bisa mengimbangi dari dua hal ini,” Katanya.
“Jadi alkohol itu bisa berjalan, tapi bagaimana pengawasan dan perizinan dari pemerintah. Kalau menghapus salah satunya memang sulit,” Tambahnya.
Jadi dari MUI Sulut mengharapkan kepada masyarakat untuk penggunaan alkohol sesuai dengan porsi dan tempatnya.
“Ada banyak orang yang mengkonsumsi alkohol hanya sekedar saja, tapi banyak juga anak muda yang meminumnya sampai mabuk,” Katanya.
Jadi menurutnya peranan aturan nanti adalah tentang penyalahgunaan konsumsi alkohol. Bagi siapa yang konsumsi alkoholnya sudah berlebihan atau disalahgunakan harus ditindak tegas.
Berikutnya tentang pengawasan, dirinya mencontohkan ada salah satu kampung di Minahasa Selatan, mereka sekampung itu penjual captikus tapi anak-anak disana tidak diperbolehkan minum apalagi mabuk. Jika mereka mabuk akan diberikan sanksi.
“MUI menghimbau kepada masyarakat khususnya kaum muslimin untuk jangan menyalahgunakan alkohol dan meminta pihak terkait untuk melakukan pengawasan seperti patroli. Kalau kedapatab jangan hanya dilakukan pembinaan dan pembinaan tapi harus langsung ditindak tegas,” Jelasnya.
(ABL)










