Petasulut.com, KPU – Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara terus melakukan optimalisasi pelayanan dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda mengatakan bahwa tugas kerja sekretariat tertuang dalam UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wawali.
“Kami sekretariat KPU Sulut membantu lewat dukungan teknis secara administrasi di dalam semua tahapan,” Ucap Malonda, Senin (30/09/2024) saat diwawancarai media ini diruang kerjanya.
“Saat ini sudah pada tahapan kampanye, sekretariat memberikan dukungan penuh, semua tugas-tugas dan kegiatan lapangan yang dilakukan Komisioner KPU, contoh acara-acara sosialisasi dan lainnya itu Kami support system,” Sambung Meidy.
Lanjut Meidy, KPU juga pada tahapan ini terus menggandeng dan melibatkan stakeholder seperti Jurnalis Perempuan, Ormas, dan organisasi lainnya.
“Pelibatan-pelibatan itu adalah untuk membantu tugas KPU dalam melakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2024 di Sulut. Nah, di kegiatan itu Sekretariat mendukung secara administrasi,” Ujarnya.
Meidy juga pastikan bahwa semua dukungan administrasi sekretariat pada kegiatan-kegiatan KPU, sampai detik ini terus dilakukan sesuai koridor Hukum dan perintah Undang-undang.
(ABL)










