Petasulut.com, SULUT – DPRD Sulut bersama dengan TAPD melaksanakan Rapat Akhir Pembahasan guna mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022.
Rapat tersebut digelar diruang rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (17/07/2023).
Pergelaran rapat akhir pembahasan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian. Juga dihadiri oleh Para personil Banggar dan SKPD.
Pada pelaksanaan tersebut, Fraksi PDIP, NasDem, Golkar, Demokrat dan Nyiur Melambai menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda sekaligus memberikan berbagai catatan-catatan penting yang menjadi masukan untuk pihak eksekutif.
Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen pun mengatakan bahwa dari kelima fraksi yang menyutujui hasil pembahasan tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022, ada dua fraksi yang tidak hadir yakni Demokrat dan Nyiur Melambai, namun telah memberikan catatan tertulis yang isinya setuju.
“Dengan ini, kelima Fraksi telah memberikan pendapat akhir mereka dengan menyetujui untuk dilanjutkan ketahap berikutnya,” Ucap Andi.
Diketahui, selasa (18/07/2023) pukul 11.00 WITA akan dilangsungkan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022 serta penyampaian gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Sulut TA 2024.
(ABL)










