Soal Proses PAW Raski Mokodompit di DPRD Sulut, Begini Jawaban Michaela Paruntu

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Usulan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas nama Almarhum I Ketut Sukadi yang akan digantikan Raski Mokodompit dari partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya sementara berjalan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Paruntu usai mengikuti rapat paripurna DPRD, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 sekaligus penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) tahun 2024, Senin (02/06/2025).

Mika (sapaan akrabnya) mengatakan bahwa surat PAW Raski mokodompit sementara berjalan dan sudah masuk suratnya di DPRD.

“Langkah lebih lanjut kedepan adalah tinggal mengikuti proses,” Ujar MEP saat diwawancarai wartawan.

Lanjut MEP, yang pasti golkar menginginkan agar proses ini lebih cepat lebih bagus.

“Karena kursi kami di DPRD saat ini kan kurang satu, personil kurang. Saya harapkan proses PAW ini segera diselesaikan,” Ucap Mika.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *