Petasulut.com, SULUT – Terus memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat terkait dengan penggunaan obat secara tepat dan benar, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene gelar sosialisasi gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (GeMa CerMat) di aula Manado Grand Place (MGP) Manado, Sulawesi Utara, Jumat (15/7).
Dalam kegiatan tersebut, Felly berkolaborasi dengan Direktorat Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian RI, yang dihadiri oleh Ahadi Wahyu Hidayat, S.Sos., S.Farm., Apt serta Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Manado Yohanis Patari, SE., M.Kes.
Dalam sosialisasi tersebut, Felly berharap masyarakat bisa sadar tentang penggunaan obat-obatan yang di konsumsi. Apalagi, obat yang di dapat tidak dari tempat yang telah memiliki izin.
“Obat yang di konsumsi secara pribadi tanpa menggunakan resep dari petugas kesehatan dapat berakibat fatal jika salah penggunaannya,” Kata Felly.
Sementara itu, Ahadi Wahyu Hidayat dalam pernyataannya berharap keada masyarakat agar supaya memperhatikan hal yang penting dalam membeli obat-obatan. Ada lima hal penting yaitu masyarakat harus memahami nama obat yang dibeli, kasiatnya apa, bagaimana dosisnya, cara pemakaiannya baik itu diminum, ditetesi atau dioleskan serta apa efek samping obat tersebut.
“Sehingga jika tau efek sampingnya kita sudah bisa antisipasi,” Jelasnya sambil terus berharap masyarakat untuk menjaga kesehatan diri.
Sementara itu, dari asosiasi apoteker Indonesia Apoteker Dora Susetyaningdyah dan Youla Goni menegaskan tentang penggunaan obat yang tidak rasional.
“Jangan membeli obat di warung, karena obat harus dijamin keamanannya. Tentang distributornya resmi atau tidak pun harus diperhatikan. Masyarakat diharapkan membeli obat di tempat yang memiliki ijin,” Kata Dora.
Dora mengatakan selama ini ada persepsi yang salah dalam penggunaan obat antibiotik. Dijelaskan bahwa antibiotik adalah bakteri yang dilemahkan untuk menghambat bakteri dalam tubuh.
“Cara penggunaanya harus sesuai. Jika ditulis 3×1 bukan pagi siang malam. Antibiotik harus diminum setiap delapan jam. Begitu selanjutya, jika 2×1 berarti per 12 jam sedangkan 1×1 itu harus diminum perhari dengan jam yang sama,” Jelas Dora.
Ditempat yang sama, Youla mengatakan bahwa jika tidak ikut aturan, itu malah akan membuat resistensi antibiotik. Obat antiobiotik akan tidak berfungsi dan diharuskan naik dosisnya. Jangan juga menyimpan obat sirup dalam kulkas, karena akan membuat obat rusak.
Diketahui, saat turun sosialisasi di Mapanget, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Runtuwene di dampingi Tenaga Ahli, Fendy Ratulangi.
(ABL)










